REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, Siti Muntamah atau yang akrab dipanggil Umi Siti Oded, menyatakan komitmennya untuk mengawal kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait keberlangsungan pendidikan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran Kota Bandung.
Umi Siti menyampaikan apresiasinya terhadap langkah aktif Pemprov Jabar dan Kemensos dalam menjaga keberadaan SLBN A Pajajaran Bandung di tengah rencana pembangunan Sekolah Rakyat di area yang sama.
Dalam rapat koordinasi pada 19 Maret 2025, Kemensos menyepakati SLBN A Bandung tetap dapat beroperasi, sekaligus mendorong optimalisasi fungsi lahan dan bangunan.
"Ini langkah penting yang patut diapresiasi. Saya mendukung upaya kolaboratif ini agar semua program dapat berjalan secara beriringan, tidak saling menggantikan," ujar Umi Siti kepada Republika, Sabtu (17/5/2025).
Ia menekankan, pembangunan Sekolah Rakyat, keberlangsungan SLBN A, serta layanan rehabilitasi sosial harus berjalan selaras dan saling menguatkan. Ketiganya bagian dari pelayanan publik yang menyentuh langsung kelompok rentan dan harus dikelola dengan asas keadilan.
Namun demikian, Umi Siti juga menyoroti pentingnya penyediaan ruang belajar sementara yang layak bagi siswa SLBN A selama proses pembangunan berlangsung.
“Pendidikan anak-anak tunanetra tidak boleh terganggu. Saya mendorong Pemprov bersama Kemensos menyiapkan fasilitas sementara yang memadai dan ramah disabilitas ketika proses pembangunsn,” tegasnya.
Ia menilai, anak-anak berkebutuhan khusus memerlukan pendekatan pendidikan yang spesifik dan konsisten. Kehilangan ruang belajar tanpa solusi sementara yang layak berisiko besar terhadap keberlangsungan pendidikan mereka.
Legislator yang juga aktif dalam isu perempuan dan anak ini menyatakan, DPRD Jabar akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan ini agar implementasinya benar-benar berpihak pada kepentingan siswa dan masyarakat.
“SLBN A Pajajaran adalah simbol keberpihakan negara kepada penyandang disabilitas netra. Komitmen ini harus diwujudkan dalam bentuk nyata,” pungkasnya.