REJABAR.CO.ID, BANDUNG---Selama dua pekan, Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan tilang kepada pengendara motor dan mobil tembus hampir mencapai 200 ribu kasus. Operasi keselamatan lodaya tahun 2024, berlangsung sejak 4 Maret hingga 17 Maret. Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm dan sabuk pengaman.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan operasi keselamatan lodaya berlangsung selama dua pekan. Pelanggaran lalu lintas pengendara di Jabar mencapai ratusan ribu kasus.
Ia merinci pelanggaran lalu lintas terdiri dari pengendara yang menggunakan handphone sebanyak 14.629 kasus, pengendara di bawah umur 19.055 kasus. Pengendara berboncengan lebih dari dua orang 13.456 kasus, pengendara tidak memakai helm dan sabuk pengaman 89.700 kasus.
Jules melanjutkan pengendara dalam pengaruh alkohol 563 kasus, pengendara melawan arus 38.705 kasus, pengendara yang melebihi batas kecepatan 1.151 kasus. Selain itu, over dimensi dan kelebihan kapasitas 3.559 kasus. Knalpot yang tidak memenuhi aturan 14.975 kasus, penggunaan strobo dan sirine 779 kasus. Serta kendaraan yang menggunakan nomor khusus sebanyak 489 kasus.
"Data penindakan pelanggaran lalu lintas untuk ETLE statis berjumlah 106 kasus, ETLE mobile 2.937 kasus dan teguran 223.228," ujar Jules, Kamis (21/3/2024).
Ia melanjutkan kejadian kecelakaan lalu lintas selama operasi keselamatan lodaya mencapai 111 kasus. Terdiri dari 23 kasus meninggal dunia, 29 kasus korban luka berat, 142 korban luka ringan serta kerugian material mencapai Rp 205.650.000.
Jules mengatakan telah melaksanakan 71.061 kegiatan sambang, edukasi dan penyebaran leaflet serta imbauan keselamatan. Sebanyak 23.358 kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, 278 penilangan menggunakan ETLE dan 16.670 peneguran pelanggaran lalu-lintas.
"Selama masa operasi keselamatan tahun 2024 tidak terjadi laka lantas menonjol, angka kecelakaan menurun dibandingkan tahun 2023," kata dia.