Jumat 22 Mar 2024 23:28 WIB

Polda Jabar Tangkap Dua Bandar Judi Togel di Bandung

Petugas menerima laporan pengaduan aktivitas perjudian di Jalan Binong Jati, Bandung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kabid Humas Polda Jabar Kombes, Jules Abraham Abast.
Foto: Dok Polda Sulut
Kabid Humas Polda Jabar Kombes, Jules Abraham Abast.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG---Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil menangkap dua orang pelaku judi togel jenis Sidney, Singapura dan Hongkong di Jalan Binong Jati, nomor 66 RT 08/03 Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Para pelaku berinisial RP dan S.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan petugas menerima laporan pengaduan aktivitas perjudian di Jalan Binong Jati, Bandung. Petugas menyelidiki RP dan S agen usaha yang merangkap bandar judi togel.

Baca Juga

"Dua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jabar untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Jules, Jumat (22/3/2024).

Ia menuturkan petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.283.000, 57 lembar kertas bukti pasang togel, 2 buah ballpoint, 5 unit handphone, 2 buah papan tabel shio. Satu buah papan keluar undian togel dan 1 bundel kertas kosong.

Pihaknya langsung membawa para pelaku ke Polda Jabar untuk penyidikan lebih lanjut. Ia menambahkan pihaknya pun melakukan penangkapan dua orang pelaku pengedaran narkoba di Subang. Selain itu, menangkap pelaku peredaran narkoba di Garut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement