Sabtu 06 Apr 2024 09:23 WIB

Pj Gubernur Bey Larang ASN Jabar Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2024

ASN adalah panutan masyarakat yang harus memberikan contoh yang baik

Red: Arie Lukihardianti
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Foto: Dok Republika
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Pada libur lebaran 2024 ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menegaskan kendaraan dinas tidak boleh digunakan oleh ASN untuk keperluan mudik. Karena, Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk urusan dinas. Selain itu, Bey pun meminta pada ASN agar tetap siaga melayani masyarakat walaupun libur.

"Kendaraan dinas tidak boleh dipakai (untuk mudik)," ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat petang (5/4/2024). 

Baca Juga

Menurut Bey, ASN adalah panutan masyarakat yang harus memberikan contoh yang baik. Ia mengimbau ASN yang akan mudik agar menggunakan angkutan umum sehingga dapat mengurangi kepadatan di jalan raya. "ASN itu panutan masyarakat. Jadi jangan menggunakan kendaraan dinas karena masyarakat sendiri menggunakan angkutan umum, mengapa ASN juga nggak pakai angkutan umum," katanya. 

"Kalau punya mobil pribadi silakan, tapi lebih baik kalau kita naik angkutan umum karena akan mengurangi kepadatan di jalan raya," imbuh Bey.

Bey pun meminta kepada seluruh ASN Pemprov Jabar agar tetap siaga melayani masyarakat walaupun sedang dalam masa libur dan cuti Idulfitri. "Walaupun cuti bersama tetap harus standby, artinya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan," katanya.

ASN Pemprov Jabar, akan cuti bersama Idulfitri 1445 Hijriah mulai tanggal 8-15 April 2024. Kendati begitu, Bey meminta ASN untuk tetap siaga walaupun tidak berada di kantor. "Jadi walaupun tidak berada di kantor, tapi harus tetap siaga, HP agar standby 24 jam berdering, jangan silent," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement