Rabu 09 Jul 2025 17:57 WIB

Masyarakat Diminta Manfaatkan Pemutihan Pajak, KDM : Jangan Bandel Nanti Kendaraan tak Bisa ke Jalan

Setelah program pemutihan berakhir, akan ada kebijakan tegas

Red: Arie Lukihardianti
Sejumlah warga mengisi berkas di Samsat Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah warga mengisi berkas di Samsat Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Salah satunya, dengan menggulirkan program pemutihan denda pajak yang diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para wajib pajak.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, program pemutihan yang digulirkan merupakan kesempatan yang harus dimaksimalkan, terutama bagi para pemilik kendaraan yang belum membayar pajak bertahun-tahun.

Baca Juga

“Yang belum bayar pajak kendaraan bermotor, sudah nunggak bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun, kita sudah memberikan kesempatan ya, untuk dilakukan pemutihan bayar pajaknya hanya satu tahun berjalan, bayar Jasa Raharjanya hanya tahun yang lalu dan berjalan saat ini,” ujar Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), Rabu (9/7/2025).

KDM mengatakan, program tersebut ada batas waktu. Setelah program tersebut berakhir, kebijakan yang akan diambil bisa dengan pendekatan yang tegas, misalnya, kendaraan yang berstatus masih menunggak tidak bisa beroperasi.

“Seluruh keringanan sudah diberikan, jangan bandel ya, kalau sampai pada batas yang ditentukan belum bayar juga pajak kendaraan bermotornya, jangan salahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kalau nanti pada akhirnya mobil dan motornya tidak bisa digunakan di jalan raya, ayo bayar pajaknya selagi diampuni,” kata KDM.

Diketahui, program ini dimulai pada 20 Maret 2025. KDM memberikan batas waktu hingga 6 Juni 2025. Ia kemudian mengambil kebijakan untuk memperpanjang hingga 30 Juni 2025. Ia kemudian memperpanjang kembali program tersebut hingga September 2025 karena antusiasme masyarakat yang masih tinggi.

Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna memastikan terus memperkuat layanan dengan beragam cara. Di antaranya menambah personel layanan, menambah opsi saluran pembayaran melalui pendekatan teknologi digital, hingga berkoordinasi dengan pihak yang terkait pelayanan, yakni kepolisian dan Jasa Raharja.

“Kami berharap perpanjangan program ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Setelah program pemutihan nanti berakhir, tentu kami juga berharap antusiasme tetap terjaga meski nanti program ini berakhir, seiring kepatuhan membayar pajak meningkat," paparnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement