REJABAR.CO.ID, CIREBON---- Adik kandung Pegi Setiawan yang bernama Robi, dipanggil tim penyidik Polda Jabar. Pemanggilan terhadap Robi itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pegi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam.
‘’Surat pemanggilan untuk kakak saya, Robi, sampainya kemarin malam,’’ ujar Lusiana, adik kandung dari Pegi Setiawan dan Robi, saat ditemui di kediamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Ciebon, Senin (3/6/2024).
Menurut Lusiana, kakaknya Robi semestinya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar pada hari ini. Namun, kuasa hukum kakaknya meminta kepada tim penyidik agar pemeriksaan terhadap Robi dilakukan besok, Selasa (4/6/2024).
‘’Biar sekalian besuk Pegi karena waktu besuk-nya Selasa dan Kamis. (Permintaan kuasa hukum) disetujui sama Pak Kanit (penyidik Polda Jabar),’’ kata Lusiana.
Lusiana mengatakan, selain didampingi kuasa hukum, keberangkatan Robi ke Mapolda Jabar juga rencananya akan bersama dengan ibunya, Kartini. Pasalnya, ibunya sangat ingin menjenguk Pegi. ‘’Waktu (Jumat) kemarin ibu ke sana gak bisa ketemu,’’ ucap Lusiana.
Lusiana pun memastikan, Pegi dan Robi merupakan dua orang yang berbeda. Pegi merupakan kakak tertuanya. Sedangkan Robi merupakan kakak keduanya.
Sebelum Robi, tim penyidik Polda Jabar sebelumnya telah memeriksa tiga orang teman kerja Pegi sesama kuli bangunan. Ketiganya adalah Suharsono alias Bondol, Suparman dan Ibnu. Mereka menyatakan Pegi ada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi di Cirebon.