REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Yayasan SMAK Dago, Kota Bandung akan melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh sejumlah orang tidak dikenal sejak Sabtu (27/7/2024) hingga Senin (29/2024) kemarin. Akibat peristiwa tersebut, aktivitas belajar siswa menjadi terganggu.
Radea Respati kuasa hukum Yayasan SMAK Dago mengatakan, kliennya memiliki surat dari Kementerian Keuangan tentang pengalihan aset ke yayasan yang diterbitkan 21 Februari 2024. Dengan surat itu, hak penguasaan lahan dialihkan ke yayasan. "Intinya mengklaim tanah tersebut merupakan tanah yang telah dilepaskan hak penguasaannya kepada Yayasan SMAK Dago," ujar Radea, Selasa (30/7/2024).
Radea menyesalkan aksi dugaan penyerobotan lahan oleh sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan. Ia mengaku akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan mereka. "Kami sebagai kuasa hukum menyesalkan hal ini terjadi, apabila masuk ranah pidana akan menjadi alternatif (laporan)," kata Radea.
Ia menegaskan kliennya ingin memastikan anak anak di sekolah melaksanakan kegiatan belajar dengan nyaman.
Sebelumnya, aktivitas belajar mengajar di SMAK Dago, Kota Bandung terganggu akibat lahan dan bangunan yang ditempati diduga diserobot oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK). Mereka menempati lahan tersebut sejak Sabtu (27/7/2024) hingga Senin (29/7/2024).
Ketua Yayasan SMAK Dago Nicky Sopacua mengatakan dugaan penyerobotan lahan dan bangunan mengganggu kenyamanan kegiatan belajar mengajar. Ia berharap mereka segera meninggalkan area. "Kondisinya kurang nyaman karena ada orang yang tidak berkepentingan di sana," kata dia.