REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Polisi tengah mendalami dugaan penelantaran pada kasus temuan dua kerangka manusia di sebuah rumah di Perumahan Tanimulya, Kabupaten Bandung Barat, Senin (29/7/2024) kemarin. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil forensik terkait kedua kerangka manusia tersebut merupakan ibu dan anak diduga IIH dan EIP.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartono mengatakan dalam kasus penelantaran keluarga harus terdapat pelapor yang melaporkan ke kepolisian. Sedangkan diketahui kedua korban sudah meninggal dunia.
"Kita dalami, kita menunggu apakah nanti ada keluarga korban yang melaporkan," ucap dia, Kamis (1/8/2024).
Tri membuka kesempatan kepada masyarakat yang mengetahui tentang diduga korban untuk memberitahu kepada kepolisian. Hal itu dapat dilakukan untuk membuat kasus lebih terang.
Ia mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan membandingkan terhadap bukti-bukti tulisan di dinding tembok rumah maupun di buku sama atau tidak. Tri menyebut sudah bisa menyimpulkan sementara.
Namun, ia ingin menyampaikan kasus tersebut secara komprehensif hingga diketahui penyebab kematian dua kerangka itu. "Tapi yang jelas yang paling utama adalah kita harus bisa menentukan bahwa kerangka jenazah tersebut merupakan ibu dan anak yang disangkakan. Jangan sampai nanti kita sudah menyampaikan ternyata bukan," kata dia.
Tri menyebut masyarakat sekitar tidak mencurigai rumah tersebut sebab tidak mencium bau yang mencurigakan. Selain itu, terdapat plang yang menginformasikan rumah itu dijual.
"Kalau misalnya nanti dari tes DNA menyebutkan bahwa kedua kerangka tersebut merupakan ibu dan anak ini akan terus berlanjut. Walaupun sampai saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dari saksi-saksi," ungkap dia.