REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polres Cimahi menemukan fakta diduga pembelian racun Sianida dalam kasus temuan kerangka manusia di Perumahan Tanimulya di Bandung Barat, Senin (29/7/2024) lalu. Racun tersebut dibeli oleh anak yang diduga menjadi korban yaitu Elia Imanuel Putra (24 tahun).
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan pemeriksaan terhadap temuan kerangka manusia di perumahan Tanimulya dilakukan menggunakan teknik saintifik investigation. Termasuk menggunakan psikologi forensik. "Semua pemeriksaan dilakukan secara saintifik investigation dengan menggunakan psikologi forensik," ujar Tri, Ahad (11/8/2024).
Tri mengatakan pihaknya menemukan fakta riwayat pembelian yang diduga racun sianida pada tahun 2018 di handphone milik korban. Namun begitu, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim forensik. "Iya memang riwayat pembelian kita duga sianida itu tetap kita tunggu hasil pemeriksaan tim forensik. Dari searching tahun 2018," kata dia.
Tri mengatakan tim masih memeriksa hal tersebut. Ia tidak ingin terlebih dahulu menyimpulkan bahwa terdapat kandungan racun di kerangka manusia. "Jangan sampai dia beli (racun tapi tidak ada dalam kandungan (di kerangka)," kata dia.
Selain forensik, Tri mengatakan pihaknya melakukan psikologi forensik dan laboratorium forensik. Apabila sudah didapati hasil maka akan segera disimpulkan.
Tri menambahkan anak dan ibu yang diduga telah menjadi kerangka manusia diduga kecewa terhadap sejumlah permasalahan yang dialami. Mereka menuliskan kekecewaan tersebut di media sosial, dinding tembok rumah.