Senin 12 Aug 2024 09:49 WIB

Airlangga Hartarto Mundur, Ini Nasib Ridwan Kamil yang Diusung Partai Golkar di Pilgub

Keputusan pengusungan Ridwan Kamil sebagai Cagub untuk Pilkada masih informal

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Arie Lukihardianti
Airlangga Hartarto resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Hal tersebut disampaikan Airlangga melalui siaran pers video yang diterima wartawan di Jakarta, Ahad (11/8/2024).
Foto: Dok Partai Golkar
Airlangga Hartarto resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Hal tersebut disampaikan Airlangga melalui siaran pers video yang diterima wartawan di Jakarta, Ahad (11/8/2024).

REJABAR.CO.ID,  JAKARTA -- Mundurnya Airlangga Hartarto dari posisi ketua umum Partai Golkar, mengejutkan semua pihak. Namun, keputusan tersebut ternyata tak akan mengubah keputusan partai berlambang pohon beringin tersebut dalam memberikan tiket calon gubernur (Cagub) kepada Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.

Hal tersebut, diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Menurutnya, partainya sedang dalam komunikasi dengan partai-partai pendukung lain, untuk meyakinkan mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) tersebut, dapat unggul dalam pesta demokrasi di daerah khusus ibu kota negara itu.

Baca Juga

“Untuk Pilkada Jakarta, Golkar mengajukan proposal Ridwan Kamil ke semua partai politik. Baik yang ada di dalam Kaolisi Indonesia Maju (KIM), ataupun yang selama ini belum tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju,” ujar Doli saat ditemui di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan (Jaksel), Ahad (11/8/2024).

KIM adalah koalisi gabungan partai-partai politik yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Parta-partai tersebut, adalah Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI),   

Menurut Doli, proposal untuk menyorongkan Ridwan Kamil sebagai cagub DKI Jakarta itu, saat ini, pun sudah ada ditangan partai-partai non-KIM. “Nah, sekarang (pengusuran Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta) dalam proses pematangan, karena alhamdulillah, sudah ada respons positif dari PKB, Nasdem, dan PKS (non-KIM),” kata Doli.

Partai-partai non-KIM tersebut, merupakan kaolisi rival yang pada saat Pilpres 2024, mengusung pencapresan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. Pada Pilkada 2024 ini, setelah kalah dalam Pilpres lalu, baru Nasdem, dari barisan non-KIM yang menyatakan kembali mendukung Anies Baswedan untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Anies Baswedan, dalam pilkada tahun ini, adalah pejawat. Karena sebelum diusung menjadi capres dalam pilpres lalu, mantan rektor Universitas Paramadina tersebut merupakan Gubernur DKI Jakarta periode 2018-2023. Di Pilkada DKI Jakarta, dari berbagai survei masih menempatkan Anies Baswedan sebagai cagub dengan elektabilitas tertinggi. 

Persaingan politik yang diinisasi oleh KIM, terutama dari Partai Golkar, dalam membikin Anies Baswedan kandas di Pilkada DKI Jakarta. Salah-satunya, dengan mencalonkan Ridwan Kamil, yang sukses dalam dua kali pemilihan kepala daerah di tingkat Wali Kota Bandung dan level Gubernur Jabar.

Ridwan Kamil, pun posisinya sejak Januari 2023, merupakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar. Padahal selama memenangkan Pilkada di Bandung, dan Jabar, Ridwan Kamil bergonta-ganti parpol penyokong utama. Mulai dari Nasdem, PKS, sampai dengan Gerindra.

Doli melanjutkan, pencalonan Ridwan Kamil sebagai cagub DKI Jakarta dalam pilkada adalah dari Partai Golkar. Sedangkan untuk posisi calon wakil gubernur, partainya mempersilakan KIM, ataupun non-KIM untuk mengambil kesempatan, dan kecocokan untuk menemani Ridwan Kamil dalam pilkada.

"Jadi, kita sudah sepakat, bahwa wakilnya itu, akan dibicarakan secara musyawarah dari partai-partai politik yang nantinya akan bergabung sebagai pengusung Pak Ridwan Kamil sebagai cagub. Dan yang jelas, calon wakilnya itu, sudah tidak mungkin lagi dari Partai Golkar,” kata Doli.

Namun, kata dia, keputusan resmi Partai Golkar dalam pengusungan Ridwan Kamil sebagai cagub untuk Pilkada DKI Jakarta, pun masih informal, dan belum resmi melalui surat keputusan partai. Hal tersebut, diakui sendiri oleh Ridwan Kamil usai bertemu dengan Airlangga Hartarto, pada pertengahan pekan lalu. Pada Kamis (8/8/2024) malam, Ridwan Kamil bertandang langsung ke rumah dinas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Menteri Widya Chandra di Jaksel, untuk menentukan nasib politiknya di Pilkada 2024. 

Kepada wartawan, Ridwan Kamil mengatakan, Airlangga, yang saat itu masih menjadi ketua umum Partai Golkar, memang menyampaikan langsung melalui lisan, perihal keputusannya internal partainya untuk melajukan Ridwan Kamil dalam Pilkada DKI Jakarta. “Kalau urusan saya, saya  sampaikan barusan terkonfirmasi walaupun belum resmi, yang resmi kan nanti ditempat yang proper bahwa saya tadi diminta secara resmi untuk maju sebagai gubernur daerah khusus Jakarta dari Partai Golkar. Jadi informalnya begitu,” kata Ridwan Kamil. 

Adapun keputusan formal yang tertulis dari Partai Golkar, kata Ridwan Kamil, baru akan diumumkan setelah adanya calon wakil gubernur yang disepakati oleh partai-partai koalisi pengusung. “Formalnya kapan, kesepakatan dari koalisi adalah pengumuman harus berbarengan dengan terpilihnya calon wakil,” kata Ridwan Kamil.

Namun hingga kini, kata dia, siapa yang menjadi Cawagub pendamping Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta, pun belum diputuskan. Sementara keputusan informal dalam mencalonkan Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta tersebut, pun bisa saja berubah seiring mundurnya Airlangga Hartarto dari posisi ketua umum Partai Golkar.

“Seharusnya tidak berubah ya. Karena kan kita sudah ada kemarin yang saya sebutkan ada 22 calon gubernur, dan wakil gubernur. Dan kemudian ada 321 sudah per-dua malam yang lalu, itu kita sudah terbitkan surat keputusannya. Berarti tinggal beberapa ada sisa lagi. Mudah-mudahan dengan mundurnya Pak Airlangga ini, tidak menggangu (pengusungan calon kepada daerah dari Partai Golkar),” papar Ahmad Doli.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement