REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Umuh Muchtar menegaskan tidak akan membawa tim Persib Bandung ke ranah politik. Hal itu menyikapi anaknya Erwan Setiawan yang maju sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi Dedi Mulyadi di pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar.
Umuh menegaskan, Persib Bandung selama ini tidak pernah berpartai dan berpolitik. Namun, di Persib Bandung semua golongan ada, semua partai ada di Persib Bandung. "Jangan ada orang bilang masalah ini dipolitisasi,” ujar Umuh belum lama ini.
Umuh mengatakan, perannya di Persib Bandung tidak perlu dihubungkan dengan dukungan kepada anaknya Erwan. Kedua hal tersebut merupakan urusan yang berbeda. Ia meyakini Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan dapat melengkapi saat masa kampanye bahkan jika ditakdirkan menang dalam kontestasi. Ia mengaku akan memberikan dukungan penuh.
“Yang namanya anak punya hajat, orang tua pasti habis-habisan mendukung anak dan suatu kebanggaan," kata Umuh.
Umuh mengaku akan mengawal anaknya tersebut dan mengingatkan jika keluar dari rel tujuan.
Sebelumnya, Bakal calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan resmi mendaftarkan diri pada pemilihan Gubernur Jawa Barat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Selasa (27/8/2024). Mereka diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PSI, PAN dan partai non parlemen.
Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan bertolak dari Stadion Sidolig menuju kantor KPU Jabar, Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB dengan berjalan kaki. Mereka diiringi oleh berbagai kesenian tradisional dari berbagai daerah di wilayah Jawa Barat.
Ratusan orang mulai dari kader partai, simpatisan hingga relawan mendampingi Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan mendaftarkan diri ke KPU Jabar. Para petinggi partai koalisi pun turut mendampingi mereka.
Keduanya langsung diterima oleh KPU RI dan menyerahkan berkas-berkas pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Seusai mengurus pendaftaran, Dedi Mulyadi meminta maaf kepada masyarakat yang terkena dampak akibat kegiatan pendaftarannya ke KPU Jabar.