REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Pelayanan publik di bidang kependudukan dan pencatatan sipil di Jawa Barat (Jabar) akan terus dioptimalkan untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat. Agar, masyarakat bisa terus menerima pelayanan terbaik. Salah satu inovasinya, menurut Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, yaitu dengan mencetak akte kelahiran yang tidak memerlukan waktu lama dari pasca kelahiran.
"Semua kabupaten dan kota untuk akte kelahiran (harus) sudah mulai otomatis. Jadi Desember 2024 sudah memulai akte kelahiran yang diberikan (kepada masyarakat), sebelum masyarakat meminta," ujar Herman dalam forum administrasi kependudukan tahun 2024 yang dihadiri 27 kabupaten/kota di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Selasa (27/8/2024).
Hal tersebut, kata Herman, menandai komitmen pemerintah dalam menghadirkan kemudahan bagi warga dalam hal pencatatan sipil. "Dukcapil ini layanan terpenting bagi masyarakat. Peran pemerintah itu memberi sebelum masyarakat meminta, contohnya soal akte kelahiran ini," katanya.
Herman menekankan pula, terkait urusan pelayanan bagi masyarakat harus memberikan yang terbaik. "Urusan rakyat harus strong, jangan sampai mengorbankan masyarakat. Layanannya harus terbaik, bagi yang belum harus bertahap," kata Herman.