REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyatakan terdapat tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang sudah konfirmasi untuk mendaftar sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada hari terakhir pendaftaran.
“Hari ini ada tiga paslon yang sudah bersurat kepada KPU Kota Bandung untuk mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota,” ujar Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti di Bandung, Kamis.
Tiga bakal pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung itu, yakni pasangan Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Masoem terkonfirmasi melakukan pendaftaran pukul 14.00 WIB, kemudian pasangan Muhammad Farhan-Erwin, terkonfirmasi mendaftarkan diri pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, pasangan Dandan Riza Wardana-Arif terkonfirmasi melakukan pendaftaran pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB.
Wenti mengatakan, pihaknya memastikan akan melakukan pengaturan. Namun, ia juga mengimbau pihak atau perwakilan masing-masing pasangan calon agar berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak KPU Kota Bandung. “Antisipasi pengaturan waktu, kita tentunya koordinasi ya sama LO parpolnya supaya tidak berbenturan karena kan perlu proses waktu juga dalam penyambutan yang lainnya. Jadi tidak mungkin kalau misalnya dilaksanakan sekaligus gitu, tapi satu per satu,” katanya.
Menurut Wenti, pihaknya akan membatasi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota tersebut membawa maksimal 52 orang pendukung dalam pendaftaran Pilkada Kota Bandung. “Jadi nanti 40 orang pendukung di luar dan 10 orang pendukung dapat mengantar bakal calon masuk ke dalam untuk mendaftar. Kami harap seluruh pendukung bisa tertib ketika mendaftarkan pasangan calonnya ke Kantor KPU Kota Bandung,” papar Wenti.
Pendaftaran bakal pasangan calon peserta Pilkada 2024 berlangsung 27-29 Agustus 2024. Pada pendaftaran hari pertama, Selasa (27/8) dan hari kedua, Rabu (28/8) mulai pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB, dan hari terakhir, Kamis (29/8) mulai pukul 08.00 WIB - 23.59 WIB.