REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.887.881 pemilih untuk pemilihan Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung November tahun 2024. DPT tersebut terdiri dari 932.468 pemilih laki-laki dan 955.413 pemilih perempuan.
"Dalam rapat pleno menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 1.887.881 pemilih untuk Pilwalkot Bandung," ujar Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti, Jumat (20/9/2024).
Wenti mengatakan penetapan DPT dilakukan melalui proses pemutakhiran data pemilih secara bertanggung jawab. Sekaligus tahapan pilkada serentak yang harus dilaksanakan. "Data pemilih tepat ini telah akurat dan berpengaruh kepada jumlah logistik yang harus dipersiapkan," kata Wenti.
Menurut Wenti, penetapan DPT juga untuk memastikan seluruh pemilih atau masyarakat di Kota Bandung terdaftar secara baik dan benar. Sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.
Ia melanjutkan sebanyak 3.590 tempat pemungutan suara (TPS) akan didirikan di 30 kecamatan dan 151 kelurahan. Selain itu terdapat 10 TPS di lokasi khusus seperti Lapas Anak, Lapas Perempuan, Rutan Perempuan, Rutan Kebonwaru, Rumah Sakit Santosa, RSHS Bandung dan RS Al Ihsan. "Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dan memberikan kontribusi positif," katanya.
Dalam pelaksanaan Pilwalkot Bandung, terdapat empat bakal pasangan calon yang telah mendaftar. Mereka yaitu pasangan Haru Suandharu-Dhani Wirianata diusung PKS-Gerindra dan M Farhan-Erwin diusung Nasdem-PKB.
Arfi Rafnialdi-Yeni Iskandar diusung Golkar-PSI. Serta Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya diusung PDIP dan Partai Demokrat.