Ahad 01 Sep 2024 20:48 WIB

Api Hanguskan Dua Rumah Warga, Polisi Gerak Cepat Bantu Damkar

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kebakaran itu

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Ahad (1/9/2024).
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Ahad (1/9/2024).

REJABAR.CO.ID,  INDRAMAYU--Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Ahad (1/9/2024).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.40 WIB itu. Namun, si jago merah menghanguskan dua rumah milik warga setempat. Rekaman detik-detik kebakaran itupun beredar di media sosial. Dalam video itu terekam kepanikan warga, mengingat lokasi kebakaran berada di area yang sangat padat.

Baca Juga

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, menjelaskan, saat menerima laporan tersebut, pihak Polsek Kandanghaur segera menuju lokasi kejadian. Mereka pun berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Beruntung, penanganan cepat yang dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, TNI, Damkar, dan warga setempat berhasil melokalisasi api. Dengan demikian, api tidak semakin menyebar ke bangunan lainnya. ‘’Pukul 11.30 WIB api sudah bisa dipadamkan,’’ ujar Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Ahad (1/9/2024).

Surahmat mengatakan, kedua rumah yang terbakar itu masing-masing milik Muhadi dan Toip. Meskipun tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian itu, namun dua rumah milik warga tersebut beserta barang-barang di dalamnya hangus terbakar.

Surahmat mengungkapkan, penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari ledakan kompor gas. ‘’Untuk kerugian material ditaksir mencapai Rp 300 juta,’’ katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement