Ahad 08 Sep 2024 22:20 WIB

Delegasi Konferensi Tanah Ulayat Negara ASEAN, Kunjungi Kampung Naga

Warga Kampung Naga sudah mendapatkan perlindungan hukum dengan hak atas tanah

Red: Arie Lukihardianti
Sejumlah delegasi peserta Konferensi Tanah Ulayat berkunjung ke Kampung Naga Kabupaten Tasikmalaya, akhir pekan ini
Foto: Dok Republika
Sejumlah delegasi peserta Konferensi Tanah Ulayat berkunjung ke Kampung Naga Kabupaten Tasikmalaya, akhir pekan ini

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Sejumlah delegasi peserta Konferensi Tanah Ulayat dari negara-negara ASEAN yang berasal dari Malaysia, Thailand, Laos, Timor Leste, dan Filipina berkunjung ke Kampung Naga Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (6/9/2024). Dirjen Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT (PTKHKPPAT) ATR/BPN Iskandar Syah mengatakan, kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap program pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia.

Kunjungan yang dilakukan ke Kampung Naga adalah rangkaian kegiatan Konferensi. Iskandar Syah mengatakan, pihaknya akan mengurus semua hak tanah Ulayat di Kampung Naga. "Best Practices, Kampung Naga adalah salah satu tempat terbaik di Jawa Barat (Jabar). Kampung Naga sudah ada hak pengelola (HPL) Tanah Ulayat yang diberikan oleh Kementerian. Subjek dan objeknya sudah kami berikan sesuai tahapan yang diatur oleh Peraturan Menteri ATR Nomor 14 Tahun 2024," ujar Iskandar, kepada wartawan akhir pekan ini.

Baca Juga

Iskandar mengatakan, satu hal yang penting adalah warga Kampung Naga sudah mendapatkan perlindungan hukum dengan hak atas tanah yang diberikan oleh Kementerian ATR BPN melalui sertifikat HPL Tanah Ulayat. "Ada beberapa hal lain yang akan menyambung terhadap aset mereka, seperti padi dan aset lainnya. Nanti, kami akan amankan sehingga mereka akan mendapatkan perlindungan," katanya.

Tidak hanya Kampung Naga, menurut Iskandar masih ada beberapa daerah di Indonesia yang akan dikembangkan terkait pendaftaran tanah Ulayat. "Di beberapa daerah lain juga akan kami kembangkan. Bahkan, di Kalimantan Barat sudah hampir finishing," katanya.

Prasasti peresmian dari Kementerian ATR/BPN yang ditanda tangani oleh Menteri AHY telah terpasang di Kampung Naga. Dalam prasasti tersebut bertuliskan luas area tanah yang diberikan sertifikat HPL tanah Ulayat yaitu 13.950 m.

Sementara menurut Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen, dirinya amat bangga terhadap langkah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. "Sungguh merupakan kebahagiaan bagi kami khususnya Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat yang hari ini mendapat sebuah anugerah yang menjadi kebahagiaan untuk kami. Semoga pertemuan ini menjadi jalan kebaikan dan menjadi membawa keberkahan untuk kita semua," papar Mohammad Zen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement