REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU--Polres Indramayu dan Polsek Jajaran rutin mengadakan kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah. Adapun materinya mengenai bahaya kenakalan remaja, perundungan (bullying), serta dampak negatif perkembangan teknologi.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo bahkan turun langsung mengadakan sosialisasi tersebut. Seperti kali ini, ia menjadi pembina upacara di SMK PGRI Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Di hadapan para pelajar di sekolahan tersebut, Ari menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan oleh orang tua, guru, serta peran agama dalam membentengi para pelajar dari dampak buruk teknologi dan informasi.
Ari juga menyampaikan ancaman yang dihadapi pelajar seperti kasus asusila, penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan keterlibatan dalam geng motor. Hal itu banyak disebabkan oleh akses bebas terhadap teknologi tanpa pengawasan. ‘’Perkembangan teknologi dan informatika saat ini sangat mempengaruhi perkembangan perilaku pelajar. Oleh karena itu, kami mengimbau agar para pelajar dapat menjauhi pengaruh negatif dari teknologi tersebut,’’ ujar Ari.
Selain itu, Ari juga menegaskan bahwa pelajar harus fokus pada pengembangan diri dan kompetisi positif untuk mencapai prestasi. Selain itu, menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan. ‘’Jadilah pelajar yang memiliki kecerdasan soft skill, seperti sikap berani, percaya diri, pantang menyerah, serta memiliki akhlak yang baik,’’ kata Ari.
Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polres Indramayu mencakup langkah-langkah preemtif dan preventif, seperti pembinaan rohani, pendidikan agama, serta kerjasama antara guru dan wali murid. Selain itu, pihak sekolah bersama kepolisian juga rutin melakukan razia sebagai upaya pendisiplinan pelajar.
Dengan adanya kegiatan itu, diharapkan para pelajar dapat lebih memahami tanggung jawab mereka sebagai generasi penerus bangsa dan menjauhkan diri dari segala bentuk kenakalan remaja serta pelanggaran hukum. Diakhir amanatnya, kapolres menyampaikan program dan visi misinya dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat d wilayah hukum Polres Indramayu, terutama kenakalan remaja yang marak terjadi saat ini.
Kapolres juga meminta agar mereka melapor jika melihat tindak kejahatan, di Hotline Siap Mas Indramayu 24 Jam Polres Indramayu di nomor 081999700110.