Rabu 11 Sep 2024 14:12 WIB

Realisasi Pajak di Majalengka Baru Capai 65,1 Persen, Masih Tersisa Rp 59,8 Miliar

Tidak sedikit wajib pajak yang belum menyadari kewajibannya untuk membayar pajak.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Ilustrasi Bayar Pajak Online
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Bayar Pajak Online

REJABAR.CO.ID,  MAJALENGKA -- Realisasi pajak di Kabupaten Majalengka hingga Agustus 2024 mencapai 65,1 persen dari target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini. Dibutuhkan inovasi untuk mendongkrak capaian target tersebut.

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, menyebutkan, target PAD Kabupaten Majalengka pada tahun ini dari sektor pajak mencapai Rp 172,8 miliar. Dari jumlah itu, realisasi pajak hingga Agustus 2024 baru mencapai Rp 113 miliar. Itu berarti, masih tersisa Rp 59,8 miliar untuk memenuhi target tersebut.

Baca Juga

‘’Dari capaian realisasi pajak itu, paling besar dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),’’ ujar Rachmat, Rabu (11/8/2024).

Adapun realisasi PBB-P2 di Kabupaten Majalengka sampai Agustus 2024 mencapai Rp 45,76 miliar, dari target Rp 61,6 miliar.

Rachmat mengungkapkan, lambatnya pencapaian target pajak disebabkan sejumlah hal. Di antaranya, belum adanya peraturan bupati untuk menindaklanjuti peraturan daerah (Perda) Pajak yang disahkan DPRD Kabupaten Majalengka. ‘’Kalau aturan turunannya sudah ada, kami optimis realisasi PAD dari sektor pajak bisa lebih maksimal,’’ kata Rachmat.

Selain itu, Rachmat menilai, kurangnya kesadaran para wajib pajak juga menjadi penyebab lain lambatnya capaian target pajak. Dia mengatakan, tidak sedikit wajib pajak yang belum menyadari kewajibannya untuk membayar pajak.

Rachmat mengatakan, pihaknya terus berusaha menggenjot realisasi PAD pada tahun ini, khususnya dari sektor pajak. Di antaranya, memberikan hadiah apresiasi bagi kecamatan yang paling cepat mencapai target pembayaran PBB-P2.

Selain itu, mengadakan sejumlah program, seperti Poin Ambyar (pajak online gampang bayar), Pesiar Online, Dedikasih, Semut Pajak, Kecapi Merah, Merpati, dan lainnya.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengakui pentingnya inovasi untuk mengejar target PAD dari sektor pajak. ‘’Harus ada dorongan agar orang mau bayar pajak tepat waktu, seperti misalnya  dilombakan dan diiming-imingi hadiah,’’ kata Dedi.

Dedi pun meminta agar dilakukan pemetaan. Dengan pemetaan itu selanjutnya bisa diambil langkah konkretnya guna mempercepat realisasi PBB-P2 hingga mencapai target yang telah ditetapkan," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement