Selasa 17 Sep 2024 14:21 WIB

Macet Parah, Dishub Jabar Sebut Jalur Puncak II Harus Segera Dibangun

Banyaknya simpang akses jalan alternatif ke akses utama membuat dampak kecamatan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Sejumlah kendaraan bergerak melambat saat pemberlakuan satu arah menuju Jakarta di Kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/9/2024). Kemacetan panjang/parah di Jalur Puncak terpantau sudah berakhir. Arus lalulintas dari arah Kawasan wisata puncak menuju Bogor/Jakarta pun kembali ramai lancar usai kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas oneway atau satu arah.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah kendaraan bergerak melambat saat pemberlakuan satu arah menuju Jakarta di Kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/9/2024). Kemacetan panjang/parah di Jalur Puncak terpantau sudah berakhir. Arus lalulintas dari arah Kawasan wisata puncak menuju Bogor/Jakarta pun kembali ramai lancar usai kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas oneway atau satu arah.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan tidak memantau progres rencana pembangunan jalur puncak II. Sebab proyek tersebut merupakan proyek strategis nasional (PSN).

"Saya nggak monitor progresnya yang puncak dua itu masuk program nasional itu PUPR," ujar Kepala Dishub Jabar A Koswara saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga

Ia menyebut tidak memantau progres rencana pembangunan tersebut. Sebab Dishub Jawa Barat hanya memiliki kewenangan untuk pemanfaatan jalan tersebut nanti. Namun, satu hal yang ia katakan bahwa pembangunan Jalur Puncak II harus segera dibangun. Sebab akses jalan alternatif untuk mengatasi kemacetan di Puncak harus segera. "Akses harus segera," katanya.

Koswara mengatakan kemacetan yang terjadi pada libur panjang pekan kemarin terjadi karena volume lalu lintas yang akan menuju Puncak meningkat hingga tiga kali lipat. Akibatnya, kapasitas jalan tidak dapat menampung kendaraan. "Kemacetan terjadi diakibatkan karena jumlah volume lalu lintas yang akan menuju kawasan puncak meningkat hingga tiga kali lipat dari kondisi hari libur biasanya," kata Koswara.

Menurut Koswara, aparat kepolisian telah menerapkan rekayasa lalu lintas one way. Namun, rekayasa lalu lintas tersebut tidak menjadi solusi sebab hanya untuk kendaraan roda empat. "Kendaraan roda dua dari arah yang berlawanan berebut lajur atau melanggar marka menyebabkan akases kedua arah terkunci," kata Koswara.

Selain itu, banyaknya simpang akses jalan alternatif ke akses utama membuat dampak kecamatan. Ke depan, ia menyebutkan jangka pendek yang dapat dilakukan optimalisasi ganjil genap kendaraan roda dua dengan pelat nomor luar daerah Bogor. Serta, optimalisasi kebijakan 4 in 1. Termasuk pembatasan jam operasional angkutan barang. Sedangkan jangka panjang pembatasan kendaraan pribadi yang akan masuk puncak.

"Menyediakan park and ride, menyediakan layanan shuttle bus atau angkutan massal lainnya," kata dia.

Selain itu, pengendalian kegiatan wisata, yang harus didukung oleh akses transportasi. Serta menambah aksesbilitas menuju kawasan puncak melalui Tol Bocimi. Akibat kemacetan tersebut, seorang warga meninggal dunia akibat mengalami kelelahan saat terjadi kemacetan panjang di Puncak.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement