REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Seorang pejalan kaki tanpa identitas tertabrak kereta api di kilometer 161+6/8 petak jalan Kiaracondong-Gedebage, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 13.52 WIB. Korban mengalami luka berat dan telah berhasil dievakuasi ke rumah sakit.
"Pejalan kaki (tertemper)," ujar Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2024).
Akibat kejadian tersebut, Ayep mengatakan masinis commuter line Bandung Raya sempat memberhentikan kereta api untuk mengecek lokomotif dan rangkaian. Setelah dinyatakan aman, masinis melanjutkan perjalanan kereta api kembali.
Ayep mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur kereta api. Sebab aktivitas tersebur tidak hanya berbahaya sekaligus berpotensi melanggar ketentuan undang-undang. “Kami kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel, masih banyak masyarakat beraktivitas di sepanjang jalur kereta hingga mengakibatkan korban jiwa," katanya.
Ayep mengatakan, pihaknya melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api. Jika pihaknya mengetahui hal ini, mereka yang melanggar peraturan bisa diamankan oleh pihak KAI.
Meski sudah ada sejak dulu, namun, Ayep mengatakan peraturan ini banyak tidak diketahui atau diabaikan oleh masyarakat. Sehingga Daop 2 memasang papan peringatan di sekitar area perlintasan. "Larangan ini berlaku tidak hanya untuk wilayah Daop 2 Bandung, melainkan secara nasional," kata dia.