Jumat 11 Jul 2025 13:30 WIB

Empat Pesilat Ditangkap Gara-Gara Keroyok Pemuda di Bandung

Korban menegur para pengendara motor yang konvoi secara ugal-ugalan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Sebanyak empat orang pesilat dari persatuan pencak silat ditangkap aparat kepolisian gara-gara mengeroyok seorang pemuda di Jalan PHH Mustofa, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Sabtu (5/7/2025) pukul 23.30 WIB. Mereka berinisial MIH, FAF, AE, dan JP yang saat ini mendekam di tahanan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para pesilat yang mengeroyok pemuda M Fahmi di Jalan PHH Mustofa tengah konvoi sepeda motor merayakan kenaikan pangkat. Mereka melihat korban dan langsung melakukan pengeroyokan hingga mengalami luka.

Baca Juga

"Ada kejadian pengeroyokan yang telah dilakukan oleh sekelompok orang menggunakan sepeda motor yang ternyata setelah dilakukan penyidikan itu adalah dilakukan oleh kelompok Persatuan Pencak Silat yang sudah selesai melaksanakan kenaikan pangkat," ujar Budi, Jumat (11/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan versi korban, ia mengatakan korban menegur para pengendara motor yang konvoi secara ugal-ugalan. Sedangkan versi tersangka, korban melempar botol air mineral. "Karena hal tersebut para pelaku turun dari motor dan melakukan pengejaran dan pengeroyokan terhadap korban," kata dia.

Menurut Budi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang pelaku pengeroyokan. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari menendang, mendorong hingga memukul korban. "Peran masing-masing ada yang menendang, ada yang mendorong, ada yang memukul, dua orang lagi memukul," katanya.

Ia mengatakan para pesilat ini berasal dari kelompok solat yang memiliki pusat di Jawa Timur. Sedangkan di Kota Bandung perguruan silatnya merupakan cabang.

Budi menyebut para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun 6 bulan. Ia mengingatkan kepada kelompok bermotor, geng motor atau lainnya tidak melakukan tindakan anarkis atau melakukan pengeroyokan. "Kelompok-kelompok bermotor, geng motor, ataupun kelompok apapun yang melakukan tindakan anarkis atau melakukan pengeroyokan terhadap masyarakat akan kami tangkap. Jadi jangan bermain-main di Kota Bandung, pasti kita tangkap," kata dia.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement