REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU-- Mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, hingga kini masih disekap dan mengalami penyiksaan di Myanmar. Desakan agar pemerintah membantu pembebasan Robiin dan WNI lainnya pun terus disuarakan.
Kali ini, desakan itu disampaikan Aliansi Santri Gus Dur. Mereka menyatakan akan menggelar demo untuk mendesak Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, agar segera membebaskan Robiin dan 36 WNI lainnya yang mengalami nasib serupa di Myanmar.
Hal itu terungkap dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang mereka tujukan kepada kapolri. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Aliansi Santri Gus Dur dan keluarga korban trafiking di Myanmar akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Istana Presiden dan depan gedung DPR RI di Jakarta, pada Ahad (20/10/2024).
Koordinator Umum Aliansi Santri Gus Dur, Muhamad Solihin, mengatakan, setiap malam, ia selalu mendapat pesan WhatsApp dari Robiin. Dalam pesan itu, Robiin meminta tolong agar segera dibebaskan dari tempat kerjanya di Myanmar. ''Makanya saya secara psikologis dan emosional menjadi tergerak untuk berusaha membebaskan Robiin,'' kata Sholihin kepada Republika, Rabu (16/10/2024).
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu itu mengatakan, ia sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak yang terkait. Seperti DPR RI maupun KBRI. ''Dan tanggal 20 Oktober nanti, kami beserta keluarga korban akan menggelar aksi di depan lstana dan Gedung DPR RI untuk meminta Presiden Terpilih, Pak Prabowo, agar turun langsung segera membebaskan Robiin dan 36 WNI lainnya yang disekap dan disiksa di Myanmar,'' kata Sholihin.
Seperti diketahui, Robiin diduga menjadi korban trafficking di Myanmar sejak setahun terakhir.
Istri dari Robiin, Yuli Yasmi (40) menjelaskan, suaminya ‘terdampar’ di Myanmar itu bermula dari informasi lowongan pekerjaan yang ada di media sosial Facebook. Dalam lowongan itu disebutkan ada pekerjaan sebagai admin HRD di pabrik tekstil di Thailand.
Robiin pun dijanjikan gaji sebesar Rp 16 juta per bulan, ditambah bonus dan cuti. Selain itu, ia juga dijanjikan akan dibuatkan visa kerja. Namun ternyata, semua janji yang ditawarkan dalam lowongan pekerjaan itu tidak benar. Robiin tidak dipekerjakan di Thailand, melainkan di Myanmar.
‘’Suami saya ternyata diselundupkan di Myanmar. Posisinya sekarang ada di Myanmar, (dipekerjakan) sebagai online scaming,’’ kata Yuli.
Yuli mengatakan, suaminya diharuskan bekerja selama 18 – 20 jam per hari dalam hal penipuan online. Suaminya diharuskan mencari 100 kontak dalam sehari. Jika target itu tidak tercapai, maka suaminya akan dihukum. ‘’Kerja kalau tidak (mencapai) target, dapat hukuman, bisa berupa setruman. Suami saya juga pernah dipukul pakai kayu balok. Kalau mengantuk, akan dipentung pakai pentungan satpam,’’ kata Yuli.
Selain Robiin, ada 36 WNI lainnya yang disebut mengalami nasib serupa dengan Robiin.