REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA-- Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, telah dilakukan soft opening pada Senin (18/11/2024) kemarin. Ada 14 gerai dari sejumlah OPD maupun instansi vertikal yang menyediakan sekitar 40 jenis pelayanan publik di mal tersebut.
‘’Soft opening ini merupakan tahap uji coba sebelum grand opening MPP Kabupaten Majalengka pada bulan depan,’’ ujar Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi.
Meski baru soft opening, namun seluruh gerai di MPP Kabupaten Majalengka dipastikan sudah bisa melayani masyarakat. Selain terkait perizinan, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga mencakup soal administrasi kependudukan bahkan perbankan. ‘’Kami berharap, keberadaan MPP bisa membantu masyarakat untuk mengurus berbagai pelayanan publik sehingga menjadi lebih mudah karena dilakukan di satu tempat dan langsung selesai,’’ katanya.
Dedi mencontohkan, salah satu pelayanan yang tersedia di MPP Kabupaten Majalengka adalah pelaksanaan akad nikah. Prosesi sakral bagi para calon pengantin itu tersedia di KUA Pusat Layanan Keagamaan (Pusaka), yang tersedia di lantai dua MPP Kabupaten Majalengka.
Fasilitas khusus itu tersedia berkat kolaborasi Pemkab Majalengka dan Kemenag Majalengka untuk melayani masyarakat yang hendak melaksanakan akad nikah.
Bersamaan dengan soft opening MPP Kabupaten Majalengka, terdapat dua pasangan pengantin yang melaksanakan akad nikah di KUA Pusaka MPP. Dedi pun menjadi saksi nikah bagi kedua pasangan pengantin tersebut.
Selain pernikahan, Kemenag Majalengka juga membuka layanan pendaftaran ibadah haji di gerai Kemenag yang tersedia di MPP Kabupaten Majalengka.
Dedi mengatakan, meski sudah ada sekitar 40 jenis pelayanan publik di MPP Kabupaten Majalengka, namun tidak menutup kemungkinan jenis pelayanan tersebut akan bertambah sesuai kebutuhan masyarakat. ‘’MPP ini baru soft opening dan tahap uji coba. Akan ada evaluasi untuk perbaikan kedepannya,’’ kata Dedi.