Rabu 20 Nov 2024 11:26 WIB

Kampanye Akbar Tiga Paslon Pilkada Kuningan, Ini Lokasinya

Kampanye, harus lebih mengedapankan peningkatan kecerdasan berpikir masyarakat

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Bawaslu Jabar dan Parpol se Jabar tandatangani deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Bawaslu Jabar dan Parpol se Jabar tandatangani deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024

REJABAR.CO.ID,  KUNINGAN--Tim dari tiga pasangan calon (Paslon) kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Kuningan telah mengajukan usulan terkait lokasi kampanye akbar ke KPU Kabupaten Kuningan.

Kampanye akbar akan menandai berakhirnya tahapan kampanye yang telah berlangsung selama sebulan, yakni mulai 25 September – 23 November 2024. Setelah masa kampanye berakhir, selanjutnya akan memasuki masa tenang selama tiga hari sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.

Baca Juga

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono mengatakan, untuk kegiatan kampanye akbar, pihaknya telah mengeluarkan keputusan KPU Kuningan Nomor 1698. Dalam aturan itu di antaranya membatasi peserta kampanye maksimal 10 ribu orang.

Menurut Asep, pihaknya pun berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penentuan lokasi kampanye akbar. Dia menyatakan, pemerintah daerah pun telah mengeluarkan surat keputusan terkait titik lokasi yang diperbolehkan untuk kegiatan kampanye akbar. ‘’Ketiga paslon telah mengajukan usulan kampanye akbar,’’ ujar Asep, Rabu (20/11/2024).

Asep menyebutkan, untuk paslon nomor urut 01, mengajukan usulan lokasi kampanye akbar di lapangan sepak bola Purabaya Ciawigebang pada 23 November 2024. Untuk paslon nomor urut 02, mengajukan usulan ke KPU untuk pelaksanaan kampanye akbar pada 22 November 2024 di lapangan sepakbola Purabaya Ciawigebang.

Sedangkan paslon nomor urut 03, mengusulkan kampanye akbar pada 21 November 2024 di lapangan sepakbola Ibrahim Aji Luragung.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib, meminta agar pelaksanaan kampanye berjalan dengan damai, aman dan lancar. Menurutnya, kampanye merupakan proses pendidikan politik masyarakat dalam mementukan pimpinannya secara rasional. ‘’Untuk itu, dalam pelaksanaannya, harus lebih mengedapankan peningkatan kecerdasan berpikir masyarakat,’’ katanya.

Agus mengatakan, setelah kampanye berakhir dan memasuki masa tenang, semua tim pasangan calon agar benar-benar tenang dan jangan ada gerakan tambahan. Penertiban atribut atau alat peraga kampanye (APH) oleh Bawaslu dibantu dari Satpol PP juga diharapkan bisa berjalan dengan baik. ‘’Sebaiknya dari pasangan calon silahkan untuk ikut menertibkan APH-nya masing-masing,’’ katanya

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement