REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU--Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Hal itu dilakukan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Lodaya 2024 di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menyebutkan, dalam operasi yang dilakukan pada hari ini, Rabu (11/12/2024), minuman keras didapati dari sejumlah warung. ‘’Minuman keras ini kami amankan dari dua lokasi, yakni di Kecamatan Indramayu dan Kecamatan Jatibarang,’’ ujar Tatang.
Dari warga berinisial W, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 botol bir Singaraja, 84 botol arak obat besar serta 144 botol anggur kolesom besar. Sedangkan dari warga di Kecamatan Jatibarang berinisial TW, petugas menyita 12 botol anggur kolesom besar, 12 botol anggur merah, 12 botol arak obat, 24 botol anggur kolesom kecil serta 12 botol bir singaraja.
‘’Total barang bukti yang diamankan berjumlah 312 botol berbagai jenis dan merek,’’ jelas Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Tatang pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras beralkohol yang dapat merusak moral dan kesehatan, serta berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat. ‘’Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal ini sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu,’’ kata Tatang.
Tatang menambahkan, Operasi Pekat Lodaya 2024 itu diharapkan dapat menekan angka peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Indramayu dan menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif.