REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Polisi menggerebek rumah mewah yang diduga dijadikan tempat produksi narkoba dipemukiman elit di wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (11/12/2024). Mereka membereskan barang-barang yang diduga narkoba ke dalam kotak khusus.
Salah seorang warga setempat Ikhsan (20 tahun) mengaku kaget melihat polisi mendatangi rumah yang berada di samping rumahnya. Selama tinggal 1 tahun lebih, ia mengaku tidak terlalu mengenal penghuni rumah yang didatangi oleh polisi.
Sebab, Ikhsan mengatakan penghuni rumah tersebut jarang keluar rumah. Namun, ia pernah mendengar banyak kendaraan terparkir di halaman rumah tersebut. "Sehari-hari jarang keluar orangnya," ujar Ikhsan, Rabu (11/12/2024).
Sejak tinggal di pemukiman tersebut, ia mengatakan rumah yang digerebek polisi sudah dihuni. Namun, ia tidak terlalu mengetahui apakah penghuni rumah pemiliknya atau hanya mengontrak. "Saya kurang tahu apakah mengontrak atau pemiliknya," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi akan melakukan konferensi pers tentang kegiatan penggerebekan rumah yang diduga tempat produksi narkoba pada Kamis (12/12/2024). Konferensi pers akan dipimpin langsung oleh Wakil Kabareskrim Mabes Polri pukul 13.00 WIB. Penanganan kasus penggerebekan tempat diduga tempat produksi narkoba langsung ditangani oleh Mabes Polri.