Ia menyarankan agar aktivitas seperti berburu koin diarahkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya. Dia berharap aplikasi serupa dapat memberikan nilai edukasi kepada masyarakat bukan malah merusak fasilitas publik.
"Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung, Yuli Eka Dianti mengungkapkan sejumlah taman kota seperti Taman Sukajadi, Maluku, Tegalega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota mengalami kerusakan yang cukup parah akibat aktivitas pencarian koin.
"Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegalega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah. Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini," ujar Yuli.
Ia pun menyebut DPKP telah mencoba menghubungi pengembang aplikasi tersebut."Mereka baru merespons kemarin dan menyampaikan akan mengimbau penggunanya agar tidak merusak fasilitas publik. Mereka juga meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan DPKP," kata dia.
Sebagai informasi, aplikasi pencari harta karun bernama Jagat ini memberikan hadiah untuk para penggunanya yang di mana mereka bisa menemukan koin untuk kemudian bisa ditukar dengan hadiah senilai Rp 300 ribu sampai Rp 100 juta.
morning all~ sekali lagi minGat mau ingetin untuk jangan sampai merusak fasilitas umum ya! karena koin bisa saja jadi tidak berlaku.
stay safe dan tetap teruss menjaga fasilitas umum pic.twitter.com/WAbsc2aAs7
— Jagat App ID (@jagatapp_id) January 12, 2025