Jumat 17 Jan 2025 15:50 WIB

Pj Gubernur Jabar Soroti Pembatalan Kelulusan dan Penarikan 233 Ijazah Alumni Stikom

Mahasiswa harus lebih memperhatikan tentang pembelajaran di kampus yang ada

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Foto: Dok Republika
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyoroti kasus pembatalan kelulusan dan penarikan 233 ijazah alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar mahasiswa tidak dirugikan.

"Mahasiswa jangan sampai dirugikan, kami akan berkomunikasi dengan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis)," ujar Bey belum lama ini.

Baca Juga

Bey pun meminta calon mahasiswa untuk lebih teliti saat memilih kampus untuk belajar mulai dari akreditasi dan lainnya. Sehingga ke depan masalah seperti saat ini tidak terjadi di kampus yang ditempati. "Kami berharap para mahasiswa betul-betul meneliti lagi tentang akreditasi dan sebagainya, jangan sampai seperti ini kan dikembalikan lagi," katanya.

Selain itu, mahasiswa harus lebih memperhatikan tentang pembelajaran di kampus yang ada. "Bertanya kepada diri sendiri dapat nilai cuma kuliah dua kali kan aneh," kata dia.

Sebelumnya, Stikom Bandung memutuskan untuk melakukan pembatalan kelulusan dan menarik kembali ijazah 233 alumni. Pembatalan kelulusan dan penarikan ijazah mengacu kepada hasil peninjauan dari tim Evaluasi Kinerja Akademika (EKA) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

Tim EKA menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa Stikom Bandung pada periode 2018-2023. Akhirnya, ijazah 233 alumni itu diminta dibatalkan dan dikembalikan karena menaati keputusan tersebut.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement