Sabtu 18 Jan 2025 19:44 WIB

Sembunyi di Gubug Empang, Pengedar Narkoba tak Berkutik Ditangkap Polres Indramayu

Barang bukti yang ditemukan berupa satu paket ganja kering seberat 12,59 gram

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Petugas Satres Narkoba Polres Indramayu menangkap seorang pengedar narkoba yang bersembunyi di gubug Empang (tambak) di Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Petugas Satres Narkoba Polres Indramayu menangkap seorang pengedar narkoba yang bersembunyi di gubug Empang (tambak) di Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID INDRAMAYU--Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar menangkap seorang pengedar narkoba. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja kering.

Tersangka berinisial A (46), warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu itu ditangkap polisi saat sedang bersembunyi di sebuah gubug empang (tambak) di Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu, Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatang Sunarya menjelaskan, barang bukti yang ditemukan dari tangan tersangka di antarnya berupa tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,66 gram (berat netto 0,36 gram).

Selain itu, satu paket ganja kering yang dibungkus kertas cokelat dengan berat bruto 12,59 gram (berat netto 10,07 gram). “Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya,” ujar Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Sabtu (18/1/2025).

Tak hanya itu, di hadapan polisi, tersangka juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang. Polisi pun kini sedang memburu seseorang yang sudah diketahui identitasnya itu.

Saat ini, tersangka diamankan di Mako Polres Indramayu. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami juga akan terus mengungkap jaringan ini,” kata Tatang.

Tatang mengatakan, jajarannya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran segala jenis narkoba. Hal itu sejalan dengan Asta Cita Presiden RI. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Dengan penangkapan tersebut, diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku lain sekaligus upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari bahaya narkoba. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Mari bersama-sama menjaga generasi kita dari bahaya narkotika,” katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement