REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung menyoroti keberadaan sejumlah toko-toko yang memperjualbelikan minuman keras (Miras) di Jalan Soekarno Hatta-Leuwipanjang, Kota Bandung. Mereka meminta agar toko-toko tersebut ditutup dan tidak memperjualbelikan miras.
Ketua MUI Kota Bandung KH Miftah Faridl mengatakan, keberadaan toko-toko miras di Jalan Leuwipanjang menganggu umat Islam dan masyarakat Kota Bandung. Ia meminta agar aparat kepolisian untuk turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.
KH Miftah Faridl pun meminta masalah tersebut harus menjadi perhatian Wali Kota Bandung terpilih M Farhan. Ia berharap Kota Bandung menjadi kota yang baik dan tenang, terhindar dari perbuatan tidak sesuai moral bangsa.
"Tentu harapan MUI tidak ada (ditutup), andai kata ada yang terbiasa jangan melibatkan masyarakat. Jangan sampai terbuka membuat citra kurang baik," ujar KH Miftah Farid saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Apalagi, KH Miftah menyebut saat ini menjelang memasuki bulan Ramadhan. Keberadaan toko-toko tersebut sangat mengusik umat Islam di Kota Bandung yang akan melaksanakan shaum Ramadhan. Ia pun mengajak seluruh ulama di Kota Bandung untuk lebih rajin mengawal umat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul.
Sebelumnya, ribuan minuman keras (miras) dan tuak berhasil disita dari tujuh toko yang berada di Jalan Soekarno Hatta- Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (18/2/2025) jelang bulan puasa Ramadhan. Razia dilakukan untuk menjaga kondusifitas selama bulan puasa Ramadhan dan memastikan masyarakat beribadah dengan aman.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan penindakan kepada pelaku penjual minuman beralkohol tanpa izin dan sesuai aturan jelang bulan puasa Ramadhan merupakan perintah Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. Pihaknya ingin memastikan kondusifitas Kota Bandung tetap terjaga.
"Kita melaksanakan penindakan di daerah yang Leuwipanjang, terdapat 7 toko yang kita tindak dan dari 7 toko tersebut kita dapat menyita 1.500 kurang lebih ya, 1.500 botol minuman beralkohol," ucap dia, Rabu (19/2/2025).