Selasa 04 Mar 2025 17:08 WIB

Respon Cepat Polisi Gagalkan Tawuran di Indramayu, Amankan Remaja dan Senjata Tajam

Warga mengaku resah dengan adanya sekumpulan remaja yang diduga akan tawuran

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Petugas Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu mengamankan sejumlah remaja dan senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk tawuran, Selasa (4/3/2025).
Foto: Dok Polres Indramayu
Petugas Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu mengamankan sejumlah remaja dan senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk tawuran, Selasa (4/3/2025).

REJABAR.CO.ID,  INDRAMAYU -- Petugas Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja. Dalam kasus itu, petugas mengamankan enam remaja laki–laki yang diduga hendak tawuran, berikut senjata tajam dari tangan mereka.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pantura, Blok Kebon II, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa (4/3/2025) dini hari.

Baca Juga

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam menggagalkan aksi tawuran itu berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Call Center “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu”.

Dalam laporannya, warga mengaku resah dengan adanya sekumpulan remaja yang diduga akan tawuran. “Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak ke lokasi dan menemukan enam remaja yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan. Saat diperiksa, salah satu dari mereka membawa senjata tajam,” kata Surahmat didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Para remaja yang diamankan itu berinisial A (15), M (15), C (18), F (17), A (17), dan AD (19). Semuanya merupakan warga Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Dari tangan salah satu mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit yang berukuran 60 centimeter yang bergagang kayu.

Polisi menduga para remaja ini berencana melakukan aksi tawuran di sekitar lokasi. Untuk mencegah hal tersebut, mereka langsung dibawa ke Polsek Kandanghaur guna pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan terus meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi tawuran dan aksi kriminal lainnya, terutama selama bulan Ramadhan. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka,” kata Surahmat.

Ia menambahkan, masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan bisa segera melapor ke polisi melalui WhatsApp “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu” di nomor 081999700110 maupun Layanan Polisi 110. “Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan ini,” katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement