Kamis 24 Jul 2025 14:22 WIB

Pradi Supriatna Dorong Kewenangan SMA/SMK Dikembalikan ke Kabupaten Kota

Saat ini, kewenangan pendidikan menengah tingkat atas berada di pemerintah provinsi.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Dwi Murdaningsih
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna.
Foto: istimewa
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG - Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna mendorong adanya evaluasi terhadap kewenangan pengelolaan pendidikan menengah, khususnya jenjang SMA dan SMK. Saat ini, kewenangan pendidikan menengah tingkat atas berada di pemerintah provinsi. Menurutnya, akan lebih ideal apabila kewenangan itu dikembalikan ke pemerintah kabupaten dan kota.

“Pengelolaan SMA dan SMK seharusnya diserahkan kembali ke kabupaten/kota. Karena mereka yang lebih tahu kebutuhan dan kondisi riil di lapangan,” ujar Pradi kepada Republika.co.id, Kamis (24/7/25).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, pembagian kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menetapkan SMA/SMK berada di bawah pengelolaan provinsi memang memiliki niat baik untuk standardisasi mutu pendidikan. Namun dalam praktiknya, justru menimbulkan sejumlah kendala koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam hal penyediaan infrastruktur dan pemerataan guru.

“Pemerintah kota/kabupaten lebih dekat dengan masyarakat. Mereka bisa lebih responsif dan cepat menyelesaikan permasalahan di sekolah-sekolah, termasuk soal sarana, prasarana, dan pemerataan tenaga pendidik,” katanya.

Pradi menambahkan, proses komunikasi yang harus ditempuh kepala sekolah maupun tenaga pendidik ke tingkat provinsi juga menyulitkan dan kurang efisien.

“Apalagi jika kepala sekolah harus berurusan dengan dinas di provinsi. Berapa waktu yang terbuang, berapa biaya yang dikeluarkan. Ini sangat tidak efisien dan membebani pihak sekolah,” ujar Pradi.

Pradi menilai pelimpahan kewenangan kembali ke daerah bisa berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan secara merata. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik, kebutuhan, dan potensi ekonomi yang berbeda-beda. Pendidikan vokasi seperti SMK, menurutnya, seharusnya dirancang agar selaras dengan peluang kerja lokal.

“Kita ingin pendidikan yang tepat guna. SMK misalnya, harus disesuaikan dengan potensi wilayah dan kebutuhan dunia kerja di daerah masing-masing. Kalau diatur pusat atau provinsi saja, kadang kurang nyambung,” kata Pradi.

Untuk itu, Pradi menyatakan akan membawa aspirasi ini ke tingkat nasional, yakni DPR RI, dengan harapan ada perubahan regulasi yang mendukung prinsippelayanan publik yang lebih efektif dan merata.

“Saya akan bawa suara ini ke Senayan. Demi Rakyat agar efektivitas dan pelayanan pendidikan lebih merata dan lebih berkeadilan,” ucap Pradi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement