REJABAR.CO.ID, CIMAHI --Sekelompok remaja digerebek warga RT 06/10, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Selasa (4/3/2025) subuh. Mereka diketahui sedang pesta minuman keras (miras) di tengah bulan suci Ramadhan ini.
Ada lima remaja yang diamankan warga yakni GT (18), DK (16), JP (17), AT (15) dan AF (16) di sebuah kontrakan. Mereka diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan penggerebekan terhadap kamar kos itu berawal dari kecurigaan warga karena sejak malam sampai subuh tamu kamar tersebut tak kunjung pulang.
"Kemudian warga berinisiatif menggerebek kamar kos-kosan itu, dan didapati 5 remaja sedang mengonsumsi minuman keras," kata Gofur saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Warga kemudian membawa para remaja itu ke balai RW untuk dimintai keterangan lalu melaporkannya ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Prilaku para remaja itu tentu saja sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga di bulan suci Ramadhan ini.
"Jadi mereka mengaku beli minuman keras dari Jalan Budi, Kota Bandung. Ada 3 botol minuman keras yang disita sebagai barang buktinya," ujar Gofur.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tak didapati indikasi penggunaan obat terlarang dari remaja tersebut. Akhirnya polisi meminta orangtua lima remaja untuk datang. Mereka hanya diberikan pembinaan dan membuat pernyataan agar tak mengulangi hal serupa.
"Kita sampaikan bahwa anaknya pesta minuman keras di bulan Ramadan. Akhirnya mereka dikembalikan dan orangtua membuay pernyataan akan mengawasi anaknya dan tidak akan diulangi oleh anak-anaknya," kata Gofur.