REJABAR.CO.ID, CIREBON -- Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Cirebon tewas usai berpesta minuman keras (miras) oplosan. Hal itu dilakukan korban bersama sejumlah teman-temannya.
Pesta minuman keras disebut diadakan di salah satu lapangan bola di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (9/12/2023) malam. Saat itu, ada sembilan anak di bawah umur yang berkumpul.
‘’Kronologis kejadiannya pada malam Minggu (Sabtu malam) sekitar pukul 20.30 WIB, itu dapat laporan ada kumpulan anak-anak di lapangan bola. Kebetulan pada saat itu ada pasar malam,’’ ujar Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji, Selasa (12/12/2023).
Jaji mengatakan, dari sembilan anak yang berkumpul, delapan di antaranya lantas menenggak miras oplosan. Yakni, alkohol yang dicampur dengan minuman suplemen. ‘’Ada barang buktinya di lokasi kejadian,’’ ungkap dia.
Usai menenggak miras oplosan tersebut, mereka merasakan mual dan panas di bagian perut. Bahkan, lanjut Jaji, dari delapan anak yang menenggak miras oplosan itu, dua di antaranya mengalami reaksi hebat hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Plumbon.
Jaji menyebutkan, dari dua anak tersebut, seorang di antaranya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (11/12/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban meninggal berinisial R (13 tahun). Jenazah korban selanjutnya dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu.
Setelah otopsi selesai, jenazahnya kemudian dimakamkan di TPU Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (12/12/2023) dini hari.
Sedangkan satu anak lainnya, D (14), masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon. Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Cirebon masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.