REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Jajaran Polresta Bandung melakukan penggeledahan terhadap markas kelompok bermotor pascapengeroyokan yang menewaskan seorang juru parkir berinisial RS (24 tahun) di sebuah Minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Mereka mendapati sejumlah senjata tajam seperti celurit dan mengamankan enam terduga pelaku pengeroyokan.
Seperti diketahui, pengeroyokan dilakukan oleh pelaku kelompok bermotor. Salah seorang pelaku telah berhasil diamankan dan ditetapkan tersangka.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan tim langsung menggeledah sejumlah markas yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku. Salah satu diantaranya markas kelompok bermotor di Kabupaten Bandung.
“Sore ini saya memimpin langsung pengejaran di beberapa lokasi yang kami curigai menjadi tempat persembunyian pelaku, salah satunya sekretariat di Cimaung diduga markas kelompok Brigez," ujar Aldi, Senin (17/3/2025).
Ia mengatakan sejumlah celurit berhasil diamankan dan pelat nomor yang diduga digunakan saat kejadian. Termasuk enam terduga pelaku lainnya. “Keenam saksi ini bagian dari yang ikut kegiatan pembagian takjil sebelum penganiayaan terjadi," kata dia.
Ia menyebut pihaknya masih mendalami peran masing-masing. Selain itu dari hasil pemeriksaan, dua orang terbukti positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Ia mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. “Kami beri kesempatan. Tapi jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata dia.