Senin 31 Mar 2025 09:42 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jabar Telah Membayarkan Klaim 7,69 Triliun untuk Mencegah Kemiskinan

Pemda bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberdayakan pekerja desa

Red: Arie Lukihardianti
BPJS Ketenagakerjaan (Ilustrasi).
Foto: Dok Republika
BPJS Ketenagakerjaan (Ilustrasi).

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat (Jabar) turut mencegah kemiskinan. Hal itu, salah satunya terlihat dari penyaluran dana klaim pada anggota BPJS Naker. Menurut Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanah dari undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

"Di periode tahun 2024 BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar telah menyalurkan dana klaim sebesar Rp 7,69 Triliun pada 493.258 Tenaga Kerja," ujar Kunto kepada wartawan, belum lama ini.

Baca Juga

Adapun rinciannya, kata Kunto, pada periode Januari – Desember Tahun 2024 Jaminan Kecelakaan Kerja yang dibayarkan sebesar Rp 694 miliar diberikan pada 34.520 tenaga kerja. Lalu, Jaminan Kematian Rp 597 miliar diberikan pada 12.555 tenaga kerja, Jaminan Hari Tua Rp sebesar 5,99 Triliun diberikan pada 414.086 tenaga kerja.

Kemudian, jaminan Pensiun Rp 329 milar diberikan pada 22.329 tenaga kerja. Serta, jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 74,6 miliar diberikan pada 9.768 tenaga kerja. "Jadi total yang dibayarkan, Rp 7,69 Triliun diberikan pada 493.258 tenaga kerja," katanya.

Menurut Kunto, sampai saat ini di periode Januari sampai Maret tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar telah menyalurkan dana klaim sebesar Rp 2,12 Triliun dari 134.130 tenaga kerja. Kunto menilai, kolaborasi dengan media merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan informasi yang akurat kepada masyarakat. Dengan adanya kolaborasi ini, saya yakin kita bisa bersama-sama membantu masyarakat memahami dan memanfaatkan program jaminan sosial ini secara optimal dengan memastikan apapun pekerjaannya sudah mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.

BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, terus berupaya menegakkan kepatuhan di kalangan perusahaan dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan wujud nyata dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja tidak hanya mendapatkan jaminan atas risiko kerja, tetapi

juga memiliki kepastian perlindungan dalam menghadapi risiko-risiko sosial ekonomi yang tidak terduga.

Dalam mendukung upaya ini, kata dia, Pemerintah Provinsi Jabar memberikan komitmen penuh untuk mendorong seluruh elemen masyarakat. Khususnya, pekerja informal agar mendapatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan. Fokus utama, diarahkan pada pengembangan ekosistem desa, yang menjadi salah satu pusat ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah, kata dia, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberdayakan pekerja desa seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, dan pekerja harian lepas lainnya. Sehingga, mereka dapat memahami dan merasakan manfaat dari program

ini.

"Kolaborasi ini, bertujuan untuk meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Jawa Barat yang saat ini sebesar 35,6 persen atau 6,5 juta. Diiharapkan, pada tahun 2025 ini dapat meningkat mencapai 51,3 persen atau 9,5 juta pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Jabar. Sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera," paparnya.

Dengan optimalisasi potensi desa serta dukungan aktif dari pemerintah, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjangkau lebih banyak pekerja di seluruh Jabar. Hal ini menjadi salah satu wujud keberpihakan terhadap perlindungan tenaga kerja yang tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendorong keberlanjutan ekonomi daerah.

“Risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi kepada siapa saja, di mana dan kapan saja," katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement