Kamis 10 Apr 2025 13:47 WIB

Mapolsek Cikedung Didemo Ratusan Warga, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Indramayu

Seorang laki-laki inisial S (27) diamankan warga usai diduga melakukan pencurian

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.
Foto: Dok Polres Indramayu
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.

REJABAR.CO.ID,  INDRAMAYU -- Warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, mendatangi Mako Polsek Cikedung Polres Indramayu, Rabu (9/4/2025). Aksi warga tersebut berlangsung hingga malam hari, sebagai bentuk tuntutan keadilan atas dugaan tindak pidana pencurian yang menurut mereka tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan memberikan penjelasan mengenai penanganan kasus yang terjadi pada Senin, 7 April 2025 kemarin. “Peristiwa itu terjadi pada Senin, 7 April 2025, dimana seorang laki-laki inisial S (27) diamankan warga usai diduga melakukan upaya pencurian,” ujar Hillal, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga

Setelah diamankan, warga kemudian menyerahkan S kemudian ke Polsek Cikedung. “Sesampainya di Polsek, kami mengundang pihak yang diduga menjadi korban. Namun setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan tidak bersedia untuk menempuh proses hukum,” kata Hillal, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Pihak korban kemudian membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak bersedian untuk meneruskan kasus itu secara jalur hukum. Surat itupun ditandatangani oleh korban. Saat itu polisi mengamankan terduga pelaku selama 1 X 24 jam. Karena korban tidak mau membuat laporan polisi, maka terduga pelaku S dikenakan status wajib lapor.

Namun dalam proses selanjutnya, pihak Polsek mendapatkan informasi bahwa S diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lainnya di wilayah Desa Amis. “Kami menerima berbagai informasi masyarakat mengenai dugaan keterlibatan S dalam beberapa kejadian. Tapi sampai hari ini, belum ada laporan polisi yang dibuat oleh warga,” kata Hillal.

Ia menegaskan bahwa saat ini Polres Indramayu tengah melakukan pencarian terhadap S untuk mengkaji lebih lanjut keterlibatannya dalam tindak pidana lain. Ia menyatakan, proses pencarian terhadap S masih terus berlangsung. “Kami terbuka dan siap menindaklanjuti setiap laporan warga. Tapi semua harus melalui proses hukum, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” kata Hillal.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement