REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA -- Seorang wanita asal Cianjur menjadi korban begal yang dilakukan seorang pria asal Kabupaten Majalengka. Polisi pun dengan cepat menangkap pelakunya.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo menjelaskan, korban awalnya datang dari Cianjur ke Majalengka untuk mencari kerja. Korban kemudian tinggal bersama kakaknya yang bekerja di sebuah salon di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Korban dan tersangka yang berinisial R (30), kemudian saling berkenalan melalui perantara kakak korban. Mereka pun menjalin komunikasi cukup intens. Tersangka lantas mengajak korban berkencan pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. "Mereka kemudian janjian untuk bertemu," ujar Ari, Rabu (16/4/2025).
Tersangka kemudian menjemput korban dan mengajak korban untuk berkencan di indekos. Namun dalam perjalanan sebelum sampai indekos, tersangka malah membawa korban ke semak-semak.
Korban pun protes kepada tersangka. Mendengar protes dari korban, tersangka jadi emosi dan melakukan tindak kekerasan. Tersangka juga mengikat tangan serta membekap mulut korban. "Tersangka kemudian merampas tas milik korban yang berisi uang tunai Rp 3,5 juta, dan dua unit ponsel,” katanya.
Saat tersangka lengah, korban langsung berlari mencari pertolongan warga. Melihat hal itu, tersangka segera kabur melarikan diri. Korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap tersangka pada Kamis (10/4/2025) lalu.
Saat ini, tersangka masih ditahan di Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka beraksi sendirian. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka R dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Ari.