Selasa 29 Apr 2025 20:06 WIB

Polisi Amankan Tiga Orang Diduga Lakukan Pungli Iuran Sampah di Pasar Gedebage

Petugas mengamankan barang bukti tiga bonggol karcis iuran kebersihan dan uang tunai

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ilustrasi Pungli
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pungli

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Polisi telah mengamankan tiga orang  yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) pengelolaan sampah di Pasar Gedebage, Kota Bandung, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Ketiga orang tersebut merupakan anggota Paguyuban Warga Pasar Induk Gedebage Kota Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, ketiga orang tersebut diduga melakukan pungutan iuran kebersihan pasar sebesar Rp 5.000 per kios. Padahal, ia menuturkan paguyuban tidak memiliki wewenang untuk menarik uang dari para pedagang.

Baca Juga

"Mereka diduga melakukan pungutan iuran kebersihan pasar sebesar Rp 5.000 per kios," ujar Abdul Rahman, Selasa (29/4/2025).

Abdul Rahman mengatakan, petugas mengamankan barang bukti tiga bonggol karcis iuran kebersihan, uang tunai hasil pungutan, kuitansi dan bukti pembayaran iuran. Petugas pun memeriksa ketua Paguyuban Warga Pasar Induk Gedebage.

Pihaknya pun, kata dia, akan mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam perbuatan tersebut. Menurut Abdul Rahman, ia akan mengusut tuntas agar masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Sebelumnya, Farhan dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melakukan pengecekan kondisi sampah di Pasar Gedebage yang menggunung dan mengeluarkan bau tidak sedap ke pedagang dan masyarakat. Selain itu, mereka menerima informasi dugaan pungli dalam pengelolaan sampah tersebut.

Farhan menyebut para pedagang membayar iuran sampah kepada pengelola akan tetapi sampah tidak diangkut. Ia menyebut iuran sebesar Rp 5.000 per lapak dengan total lapak 700 maka bisa terkumpul Rp 3,5 juta per hari.

Kondisi tersebut, berlangsung sejak Desember tahun 2024 hingga April tahun 2025. Farhan menegaskan semua pihak yang diduga terlibat bakal dimintai pertanggungjawaban ke depan. Pihaknya pun menyanggupi untuk mengelola sampah d Pasar Gedebage. Ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada camat atau lurah yang terlibat dalam dugaan pungli.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement