Senin 12 May 2025 19:36 WIB

Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Rudapaksa Pasien oleh Perawat di Cirebon

Polisi terus melakukan upaya penyelidikan secara maksimal

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pelecehan (ilustrasi)
Foto: Strait times
Pelecehan (ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  CIREBON-- Jajaran Polres Cirebon Kota terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan rudapaksa pasien, yang dilakukan oleh mantan perawat di Rumah Sakit Pertamina Klayan Cirebon. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

“Sejauh ini kita sudah memeriksa 11 saksi,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, Senin (12/5/2025).

Baca Juga

Eko mengatakan, dari 11 saksi itu, sebanyak empat orang dari pihak korban dan tujuh orang dari pihak rumah sakit. Adapun saksi yang diperiksa dari pihak korban itu terdiri dari ibu korban, korban anak, ayah dan pamannya.

Sedangkan dari pihak rumah sakit, yang diperiksa adalah sejumlah perawat yang merupakan rekan dari terduga pelaku, sekuriti dan staf-staf rumah sakit. Eko menambahkan, pemeriksaan visum terhadap korban juga sudah dilakukan. Selain itu, pihaknya juga sedang mengupayakan untuk mengangkat kembali rekaman CCTV saat dugaan rudapaksa itu terjadi.

Eko mengaku, pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan secara profesional. Pasalnya, kejadian yang diduga terjadi pada 21 Desember 2024 itu baru dilaporkan pada 5 Mei 2025.

Meski demikian, Eko memastikan, saat ini pihaknya terus melakukan upaya penyelidikan secara maksimal. Ia juga menyatakan akan transparan dan bersikap profesional dalam penanganan kasus tersebut. “Kejadian 21 Desember 2024, lalu dilaporkan ke kita tanggal 5 Mei 2025 kemarin. Sehingga kita membutuhkan waktu, membutuhkan effort yang sangat luar biasa untuk mengungkap kasus ini. Kita berjanji akan profesional dan transparan,” kata Eko.

Eko menambahkan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak menjadi atensi jajarannya. Apalagi, dugaan kasus tersebut terjadi di rumah sakit.

Ketika ditanyakan rencana pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan, Eko menyatakan, akan menyampaikan perkembangan mengenai tahapan penyelidikan kasus itu kepada media. Ia memastikan, terduga pelaku sudah tidak lagi bekerja lagi di Rumah Sakit Pertamina Cirebon sejak akhir April 2025. “Kami juga tidak mau buru-buru mengambil langkah ataupun keputusan. Yang jelas, kami akan mengawal kasus ini dan menjadi atensi terhadap kasus ini. Kami  akan bekerja maksimal, profesional, dan transparan,” kata Eko.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement