REJABAR.CO.ID, CIREBON -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon bergerak cepat melakukan pendampingan kepada korban anak, yang diduga mengalami tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum perawat di salah satu rumah sakit di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiyah mengatakan, pendampingan itu akan terus diberikan hingga kasus tersebut tuntas. Tak hanya pendampingan selama proses berjalan di kepolisian, namun pihak KPAID juga akan memberikan pendampingan untuk pemulihan trauma kepada korban. "Kami akan menyiapkan psikiater untuk mendampingi korban," ujar Fifi, akhir pekan ini.
Fifi menjelaskan, proses pendampingan pun akan dilakukan secara khusus. Hal itu mengingat korban merupakan anak berkebutuhan khusus. "Pemulihan korban akan dilakukan di rumah aman KPAID Cirebon," katanya.
Fifi mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Cirebon Kota dalam menangani kasus tersebut. Ia berharap kasus itu bisa segera tuntas. "Saya mengapresiasi unit PPA Polres Cirebon Kota yang menindaklanjuti laporan pihak keluarga korban dengan cepat. Kami berharap ada titik terang kasus ini agar segera terungkap,” katanya.
Fifi pun sangat menyesalkan terjadinya dugaan tindak kekerasan seksual oleh perawat kepada pasiennya. Dia menilai, tindakan tersebut diluar batas kemanusiaan. Fifi meminta pihak rumah sakit agar bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
"Pihak rumah sakit harus membantu proses penyidikan yang dilakukan polisi supaya terang benderang. Jangan ada yang ditutup-tutupi dalam memberikan kesaksian, enggak usah takut, enggak usah khawatir agar proses penyelidikan lancar," katanya.