
Maulana mengatakan, surat undangan Musrenbang kepada seluruh anggota DPRD Jabar tertanggal 02 Mei 2025 disampaikan di group DPRD pada selasa, 6 Mei 2025 pukul 05.55 WIB atau sehari sebelum pelaksanaannya.
"Dengan tenggat waktu 1 hari, di tengah berjalannya kegiatan anggota DPRD yang telah terjadwal jauh-jauh hari sebelumnya membuat seluruh anggota DPRD kelabakan. Seperti saya pribadi beserta seluruh anggota Komisi V yang sudah terjadwal kunjungan kerja ke Jakarta tepatnya 6 dan 7 Mei," papar Maulana.
Namun karena menganggap Musrembang itu adalah kegiatan yang penting, kata dia, Komisi V DPRD Provinsi Jabar memajukan jadwal pertemuan Rabu bersama Kementerian Pendidikan, yang awalnya jam 10.00 WIB menjadi jam 09.00 WIB pagi, dengan harapan dapat mengikuti acara Musrembang di Cirebon jam 13.00 WIB.
Kemudian di hari yang sama, kata dia, ketika surat undangan Musrenbang diterima pada Selasa 6 Mei 2025 pukul 14.22 WIB, Anggota DPRD Jabar menerima revisi undangan Musrenbang yang asalnya jam 13.00 WIB menjadi jam 07.00 WIB. "Dari perubahan jam tersebut tentu sebuah kemustahilan untuk kami bisa mengikuti, dengan waktu yang bersamaan, bahkan Musrenbang lebih dulu," kata dia.
"Lalu bagaimana kami bisa menghargai dan kemudian hadir bertukar pendapat untuk memperjuangan aspirasi, jika secara kronologi waktu saja tidak memungkinkan? Sebercanda itu kah pemerintahan Dedi Mulyadi dalam mengkomunikasikan dengan pihak legislatif?"kata dia.
Maulana pun menyimpulkan sikap yang ditunjukan Dedi Mulyadi ini merupakan bentuk penghinaan terhadap legislatif. "Sudah jelas ini adalah bentuk kucing-kucingan administratif, penghinaan terhadap legislatif sekaligus sebagai sebuah strategi kotor dengan maksud terselubung," katanya.