Selasa 24 Jun 2025 14:16 WIB

Suara Berisik di Tengah Malam, Warga Kaget Musang Acak-Acak Rumahnya

Musang terjebak dan tidak berhasil keluar dari dalam rumah hingga pagi hari.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Peternak memindahkan anakan musang pandan (Paradoxurus hermaphroditus) (Ilustrasi).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Peternak memindahkan anakan musang pandan (Paradoxurus hermaphroditus) (Ilustrasi).

REJABAR.CO.ID,  KUNINGAN--Seekor musang (Paradoxurus hermaphroditus) dilaporkan memasuki sebuah rumah warga di Kelurahan Awirarangan, Kecamatan/Kabupaten Kuningan. Hewan tersebut bahkan terjebak di dalam rumah itu hingga akhirnya petugas pemadam kebakaran berhasil mengevakuasinya.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah mengatakan, keberadaan musang itu awalnya diketahui oleh pemilik rumah, Uceu (61) bersama suaminya. Saat sedang tidur sekitar pukul 02.00 WIB, tiba-tiba mereka terbangun karena terkejut mendengar suara berisik.

Baca Juga

“Saat mengecek kondisi rumahnya, terlihat beberapa ruangan sudah dalam kondisi berantakan,” ujar Andri, Selasa (24/6/2025).

Pemilik rumah pun sekilas melihat keberadaan seekor Musang yang menjadi penyebab kekacauan tersebut. Hewan itu bahkan terjebak dan tidak berhasil keluar dari dalam rumah hingga pagi hari.

Pemilik rumah yang merasa terancam dan terganggu dengan kehadiran musang di rumah mereka kemudian menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pagi harinya. Mereka meminta bantuan evakuasi musang tersebut.

Petugas pemadam kebakaran pun segera meluncur ke lokasi. Dengan penuh kehati-hatian, petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengevakuasi musang itu dalam waktu sekitar 20 menit. “Apabila tidak dievakuasi, maka dikhawatirkan akan mengancam keselamatan penghuni rumah dan mengganggu keamanan serta ketertiban warga sekitarnya,” katanya.

Andri menambahkan, apabila masyarakat membutuhkan pelayanan kebakaran dan penyelamatan, maka tak usah ragu menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, di nomor 0232 871113. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement