REJABAR.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Meski sudah terpasang rambu-rambu larangan melintas, namun sejumlah bus besar tetap nekat menerobos masuk ke kawasan Jalan Kolonel Masturi yang menghubungkan kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan Kota Cimahi.
Seperti yang terpantau pada Jumat (27/6) yang bertepatan dengan momen libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah. Dimana sejumlah bus yang membawa wisatawan itu melintas Jalan Kolonel Masturi dari arah Lembang.
Padahal di Simpang Beatrix Lembang sudah terdapat rambu larangan bagi kendaraan besar untuk melintas. Begitu juga di Simpang Ledeng Bandung, dan Simpang Kolonel Masturi, Kota Cimahi Cimahi.
"Untuk bus kami ingatkan kembali dari arah selatan (Bandung) tidak boleh tekuk kiri ke Kolmas (Kolonel Masturi), dari Utara Tangkuban Parahu tidak boleh tekuk langsung ke kanan Kolmas," ujar Kasatlantas Polres Cimahi AKP Yudha Satyo Rahardjo di Lembang.
Selain karena tipe jalan yang statusnya milik Pemprov Jabar itu masih kelas III yang artinya, tidak laik dilalui bus besar, kontur Jalan Kolonel Masturi juga cukup berbahaya. Khususnya di kawasan Tanjakan Imah Seniman di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang. Di titik itu juga terdapat retakan tebing yang berpotensi longsor.
"Sekarang kan kelas jalannya masih kelas 3. Jadi apakah bisa dinaikkan nunggu kajian Dinas PU provinsi. Serba salah, ini kan jadi akses wisata, tapi secara keamanan juga rawan," kata Kepala Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima.
Pihaknya, kata Fauzan, sedang mengkaji rencana pemasangan portal batas ketinggian di akses masuk menuju Jalan Kolonel Masturi. Saat ini opsi pemasangan portal pembatas ketinggian itu masih dalam tahap pembahasan di forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Masih dibahas, memang memungkinkan dipasang. Tapi kan ada prosesnya, apalagi status jalannya itu punya provinsi," katanya.