Rabu 02 Jul 2025 14:11 WIB

Kasus Perundungan Remaja SMP yang Dipaksa Minum Miras hingga Diceburkan ke Sumur Berakhir Damai

Dua orang pelaku di bawah umur merupakan teman korban

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ilustrasi Bullying
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Bullying

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Satreskrim Polresta Bandung mengungkapkan kasus perundungan terhadap seorang remaja SMP hingga diceburkan ke sumur di Ciparay, Kabupaten Bandung berakhir damai antar pelaku dan korban. Korban saat ini sudah kembali bersekolah dan beraktivitas semula.

Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan peristiwa perundungan yang menimpa korban terjadi di bulan Mei tahun 2025 dan viral pada tanggal 22 Juni tahun 2025. Ia mengatakan video perundungan viral usai bibi korban mengunggah ke media sosial.

Baca Juga

"Untuk proses penanganan perkara, kami saat ini sudah menetapkan ketiga orang pelaku sebagai tersangka. Yang mana dari tiga orang tersebut, dua orang masih di bawah umur dan satu orang ini merupakan dewasa," ujar Olot, Rabu (2/7/2025).

Ia menyebut dua orang pelaku di bawah umur merupakan teman korban. Kasatreskrim mengatakan peristiwa perundungan terjadi di salah satu rumah kosong di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Pelaku mengajak korban untuk meminum minuman keras hingga terpaksa meminum minuman keras. Namun, saat korban hendak pulang dilarang pelaku. "Salah satu pelaku ini, sempat mendorong korban hingga terjatuh ke dalam sumur dan kemudian tertimpa batu bata sehingga di dalam video tersebut korban ada darah yang keluar dari kepala," katanya.

Pihaknya melakukan visum kepada korban dan telah didapati hasilnya. Selanjutnya itu, pihaknya melakukan pendampingan kepada korban bersama psikolog dan unit PPA Kabupaten Bandung.

Menurut Olot, pihaknya telah melakukan diversi antara pelaku dan korban didapati hasil berdamai termasuk pelaku dewasa telah melakukan perdamaian. Polisi, akan mengajukan hasil diversi ke pengadilan untuk disahkan dan diputuskan. "Dimana diversi ini telah tercapai kesepakatan bahwa antara pelaku dan korban sudah sepakat untuk berdamai," kata dia.

Ia menyebut dalam proses diversi tidak terdapat tekanan antara pelaku dan korban. Saat ini korban dalam kondisi baik, dapat berkomunikasi dan bersekolah.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement