Selasa 28 Feb 2023 08:57 WIB

Karawang Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Hingga Senin malam (27/2/2023) banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan.

Red: Agus Yulianto
Sekda Kabupaten Karawang H Acep Jamhuri.
Foto: Istimewa
Sekda Kabupaten Karawang H Acep Jamhuri.

REJABAR.CO.ID,  KARAWANG  -- Pemerintah Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir melanda 18 kecamatan di wilayahnya. Penetapan status tanggap darurat bencana guna mengoptimalkan penanganan banjir di wilayah Kabupaten Karawang.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, data pemerintah daerah hingga Senin malam (27/2/2023) banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan di 18 wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang.

 

photo
Foto udara suasana permukiman warga di Karawang yang terendam banjir. (Antara/M Ibnu Chazar)

 

"Curah hujan tinggi menyebabkan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang meluap dan membanjiri daerah sekitarnya," katanya.

Banjir menyebabkan permukiman, kawasan perkantoran, sarana pendidikan, tempat ibadah, jalan, dan persawahan tergenang. Acep mengatakan, bahwa pemerintah daerah sudah mendistribusikan bantuan makanan, pakaian, selimut, dan tenda darurat kepada warga yang terdampak banjir.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga sudah membangun posko untuk mendukung penanganan warga yang terdampak banjir. "Dibuatkan posko evakuasi, sentralnya di Kantor BPBD Karawang. Jadi silakan untuk masyarakat bisa mendapatkan informasi di sini, bisa mulai melalui pemerintah desanya atau camat," kata Acep. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya mengatasi luapan air  Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement