REJABAR.CO.ID, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk normalisasi anak Sungai Citarum. Normalisasi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi banjir dari luapan air sungai.
Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengatakan, usulan tersebut disampaikan sebagai bahan masukan perencanaan program Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum untuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melalui Satgas DAS Citarum.
“Kami telah menyampaikan usulan rekomendasi terkait normalisasi sungai sebagai langkah antisipasi mencegah naiknya volume air di sejumlah anak Sungai Citarum,” kata Acep di Karawang, Jumat (3/3/2023).
Menurut Acep, normalisasi anak Sungai Citarum perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya penanggulangan bencana banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang.
“Karawang ini tidak hanya Sungai Citarum dan Cibeet. Di sebelah hilir daerah kami juga ada beberapa anak sungai, seperti Sungai Cikaranggelam, Sungai Ciwadas, dan Sungai Ciherang,” kata dia.
Dalam upaya penanggulangan banjir, Acep mengatakan, pemkab juga telah meminta pihak kawasan industri untuk membuat skenario kolam retensi, yang sebelumnya sudah dikoordinasikan juga dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Adapun terkait program Citarum Harum di DAS Citarum wilayah Karawang, Acep mengatakan, pemkab melakukan sejumlah hal, antara lain penguatan tanggul, serta mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.
Hujan dan meluapnya air sejumlah sungai memicu banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang belakangan ini. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, banjir melanda 79 desa yang tersebar di 24 kecamatan.