REJABAR.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota masih mendalami motif 12 remaja yang melakukan pelemparan batu kepada pengendara sepeda motor hingga menyebabkan korbannya meninggal. Akibat leparan batu itu, korban mengalami luka parah pada bagian kepala.
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo melalui siaran pers di Tasikmalaya, Selasa (7/3/2023).
Dia menuturkan, aksi komplotan remaja melakukan pelemparan batu kepada seorang pengendara sepeda motor hingga tewas itu terjadi di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Ahad (5/3) dini hari.
Korban bernama Dani Yoga Pratama (21 tahun) warga Kosangka, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya itu, kata Agung, saat kejadian sedang dibonceng oleh temannya terkena lemparan batu yang diduga dilakukan oleh komplotan remaja itu.
"Kejadiannya sekitar jam 00.30 WIB Ahad dini hari, diduga korban pelemparan batu," kata Agung.
Dia menyampaikan, korban dengan kondisi luka sempat bertahan dibonceng, dan temannya berusaha melajukan sepeda motor hingga akhirnya kendaraan berhenti karena khawatir korban terjatuh.
Korban, lanjut dia, langsung mendapatkan bantuan dari masyarakat setempat untuk menurunkan dari sepeda motor dan dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala.
"Kondisi korban tidak sadarkan diri dan dibantu warga dibawa ke rumah sakit," katanya.
Dia menyampaikan, korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Namun, karena lukanya parah akhirnya meninggal dunia.
"Lalu keluarga korban melaporkannya ke polisi terkait aksi pelemparan batu tersebut," ujarnya.
Adanya laporan itu, Agung mengatakan, jajarannya langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan 12 remaja dan dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait aksinya itu.
"Setelah menerima laporan kemudian kami bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan 12 pemuda yang diduga terlibat aksi pelemparan batu tersebut," kata Agung.
Dia menambahkan kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami tujuan dan motifnya, terkait status mereka saat ini masih sebagai saksi, dan belum ada yang dijadikan tersangka.
"Semuanya masih berstatus saksi, perkembangan nanti kami informasikan," katanya.