REJABAR.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota akan mendata berapa jumlah debt collector (mata elang) yang digunakan oleh perusahaan jasa pembiayaan kredit kendaraan bermotor atau leasing di wilayah Kota Bekasi. Pendataan ini menyusul banyaknya perbutan tercela yang dilakukan debt collector saat melakukan penarikan unit kendaraan di lapangan.
"Nanti kita di Bekasi akan kita mapping berapa banyak yang ada di wilayah Kota Bekasi," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani setelah serah terima jabatan dari Kombes Pol Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (8/3/2023).
Dani mengatakan, setelah mendata perusahaan jasa penarikan unit atau debt collector, pihaknya akan memanggil masing-masing penanggung jawabannya. Dia akan meminta perusahaan jasa tersebut tidak menggunakan kekerasan saat melakukan pekerjaannya menarik unit kendaraan yang nunggak dari masyarakat.
"Bagaimana agar para pelaku (debt collector) itu melakukan pekerjaannya sesuai dengan prosedur hukum, tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan seperti yang rekan-rekan ketahui di lapangan," katanya.
Dani mengaku, tahu persis siapa di belakang para pekerja mata elang yang digunakan perusahaan leasing sebagai mitra sehingga mereka berani melakukan pengambilan unit kendaraan secara paksa dengan kekerasan. Untuk itu dalam waktu dekat, dia akan memanggil mereka untuk memberikan pembinaan bagaimana bekerja sesuai aturan.
"Kebetulan mata elang saya tahu percis bagaimana kemudian kegiatan itu juga ada beberapa ormas yang harus saya juga menjadi atensi," katanya.
Dani memastikan, penarikan unit kendaraan bermotor oleh mata elang atau debt collector yang berujung rusuh menjadi perhatian khusus pimpinan di Polda Metro Jaya. Untuk itu, semua Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya sempat dipanggil untuk menyamakan pendapat bagaimana menyelesaikan persoalan mereka.
"Hari Senin (6/3/2023) kemarin lokasi di Polda Metro Jaya kami mengadakan FGD yang dipimpin oleh Pak Kapolda upaya-upaya tindakan kerja apa sebagai solusi menghadapi masalah tersebut," katanya.
Jadi kata dia, hasilkan dari forum tersebut langsung diterapkan oleh setiap Polres di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pada intinya bagaimana perusahaan jasa penarikan unit kendaraan itu tidak menggunakan kekerasan saat melakukan pekerjaannya.
"Kita jabarkan dan kita laksanakan di Polres Metro Bekasi Kota. Salah satu contoh misalkan bagaimana kita lebih meningkatkan kerjasama dengan leasing, dengan jasa-jasa finansial," katanya.