REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Jerat narkoba tak hanya melingkup kalangan muda. Namun, di Kota Tasikmalaya, khususnya di lingkungan Pemkot Tasikmaya, narkoba pun telah merasuki pejabatnya.
Akibat diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, bos pejabat dan office boy di kantor Bappeda Kota Tasikmalaya, akhirnya dicokok aparat polisi. Keduanya adalah AA (kepala Bappeda) dan AL sebagai office boy.
Jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Barat membenarkan telah mengamankan dua pegawai pada instansi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tasikmalaya diamankan.
Kronologi penangkapan bermula dari polisi terlebih dulu mengamankan AL (office boy) pada Sabtu (11/3) lalu dengan didapati barang bukti 3 paket sabu. "Dilakukan penggeledahan dan ditemukan tiga paket sabu rata-rata per paket 0,3 gram," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (16/3/2023).
Tak lama berselang dari penangkapan AL itu, kata Ibrahim, pihaknya kemudian dilakukan pengembangan. Dari proses pengembangan itu, ungkap dia, didapati fakta AL mengonsumsi sabu bersama AA pada 2022. Selanjutnya, kata Ibrahin, dilakukan pemanggilan terhadap AA untuk mengonfirmasi hal tersebut. "AA mengakui keterangan dari tersangka AL," katanya.
Polisi pun langsung melakukan tes urin terhadap AA dengan hasil positif mengonsumsi methamfetamin. Selanjutnya dilakukan gelar perkara dan diputuskan rehabilitasi terhadap AA karena tidak ditemukan barang bukti. "Hasil tes urinnya positif Methamfetamin," katanya.